Besok Paslon Bupati Siak Irving dan Sugianto Mendaftar ke KPU, Diawali Ziarah ke Makam Sultan

Paslon-Bupati-Siak-Irving-Kahar-Arifin-dan-Sugianto.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Siak, Ir. H. Irving Kahar Arifin, ME, dan H. Sugianto, SH, akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis 29 Agustus 2024.

Pasangan yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini sebelum mendaftar ke KPU Siak, terlebih dahulu melakukan Ziarah Makam Raja Kecil dan Sultan Siak.

"Kita sudah menyiapkan bahan-bahannya (pendaftaran, red). Sebelum mendaftar kita rencana mau ziarah dulu ke makam Sultan Raja Kecik, kemudian ke makam Sultan Syarif Kasim II," kata Irving kepada RIAU ONLINE, Rabu 28 Agustus 2024.

Usai bertolak dari makam, keduanya juga langsung silaturahmi dan meminta petuah amanah ke LAMR Siak. "Kita mulai ziarah ke makam pukul 07.00 WIB, baru menuju LAM nantinya," ulasnya.

Dari LAMR Siak, Calon Bupati Irving Kahar Arifin bersama pasangannya Sugianto, akan diantar oleh ketua dan pengurus partai pengusung, Ketua Tim Pemenangan, serta relawan lainnya menuju ke KPU untuk mendaftar mengikuti Pilbup Siak 2024.


"Kita akan berkumpul di bawah Jembatan Tengku Agung untuk kemudian menuju ke KPU Siak sekitar jam 10.00," sebutnya.

Usai mendaftar, kegiatan dilanjutkan dengan deklarasi pasangan calon di Posko Pemenangan Koalisi Siak Hebat, dan orasi politik yang akan disampaikan oleh PDIP serta PKB.

Deklarasi bakal berlangsung di Lapangan Pemuda Kewalian di Jalan Kewalian pukul 13.00. "Deklarasi rencana kita lakukan setelah pendaftaran, karena memang jadwal pendaftaran itu terbatas waktunya," kata Irving.

Kepala divisi teknis penyelenggaraan KPU Siak, Dedi Kurniawan menyampaikan, sesuai dengan jadwal yang diterima KPU Siak, besok ada dua bakal calon yang mendaftar, Irving-Sugianto jam 10.00 dan Afni-Syamsurizal jam 14.00.

Untuk proses pendaftaran sama seperti sebelumnya pasangan Alfedri-Husni. Mereka datang menyerahkan berkas kemudian kita cek pencocokan data tersebut. 

"Apabila ada data yang kurang saat pendaftaran kita tunggu untuk dilengkapi saat itu juga. Apabila sudah lengkap semua baru bisa dinyatakan terdaftar di KPU Siak sebagai calon Bupati dan calon Wakil Bupati Pilkada Siak 2024" paparnya.