Kepala Resort KPH Dayun Diduga Ancam hingga Peras Pekerja dan Ketua Kelompok Tani

spanduk-pemberitahuan-di-lahan-siak.jpg
(HENDRA DEDAFTA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, SIAK - Kepala Resort Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) wilayah Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Liem Spiking, diduga melakukan pengancaman dan pemerasan terhadap pekerja alat berat pembersihan lahan, Hendri dan Ketua Kelompok Tani Mekar Jaya, Mansur. 

Hendri mengaku dimintai sejumlah uang karena alat berat miliknya beroperasi di wilayah kerja Liem tanpa izin.

"Berhentikan dulu alatmu, kamu mengerjakan lahan tanpa izin saya. ayo kita bicarakan ini di luar kayak mana baiknya," ungkap Hendri, menirukan ucapan Liem. 

Menurut Hendri, Liem menjanjikan keamanan alat dan mengizinkannya melanjutkan pekerjaan jika memberi sejumlah uang.

"Kita aman-aman aja bro, tapi bantu-bantu lah. Biasa alatmu kerja di sini saya dikasih Rp1,5 juta per bulan. Untuk yang ini berapa kamu mau kasih saya," kata Hendri, menirukan perkataan Liem lagi. 

Berawal pada 26 Maret 2024, saat Hendri membersihkan lahan seluas 20 hektare, milik R Bakara, menggunakan alat berat. Lahan tersebut berada di KM 83 Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak.

Kondisi lahan yang sudah ditanami beberapa sawit itu dipenuhi semak belukar.

Selang 14 hari kerja, Liem mendatangi lokasi lahan dan meminta operator untuk menghentikan sementara alat yang sedang bekerja. Hendri mengaku belum memberikan uang kepada Liem.

Namun, selang beberapa hari Liem kembali menghubungi Hendri dan Mansur melalui pesan WhatsApp. Menurut keduanya kalimat Liem dalam pesan WhatsApp itu berbunyi ancaman dan pemerasan. 

Hendri mengaku Liem masih melakukan pemerasan terhadapnya dan Mansur hingga saat ini.


"Dia ngechat saya berkali-kali dengan alasan yang berbeda, minta uang untuk bayar pajak mobil pribadi, untuk kebutuhan sekolah anak dan membuat kanopi rumah," ucap Hendri. 

Jika tak diberi uang, kata Hendri, Liem mengancam akan melaporkannya ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Provinsi Riau

"Gimana bro, bisa bantu aku bayar pajak mobil. Kalau ndak bisa saya buat laporan, saya laporkan ke (DLHK Riau-red) Pekanbaru," tutur Liem kepada Hendri. 

Hal serupa juga dilakukan Liem kepada Mansur yang merupakan Ketua Kelompok Tani Mekar Jaya. 

"Kita kerja di lahan warga kok diancam dan diperas gini. Tidak hanya ke saya, ia juga minta uang sama kelompok tani," ucap Hendri kepada RIAU ONLINE, Selasa 28 Mei 2024.

Hendri mengaku mengoperasikan alat berat untuk membuka lahan warga sesuai prosedur dan sudah mengantongi izin, serta persyaratan dari PT BSP karena lahan berada di sekitar wilayah kerja perusahaan tersebut. Selain itu lahan yang dikerjakan milik warga beralaskan Surat Keterangan Tanah (SKT)  sejak tahun 2005.

Bahkan lahan seluas 20 ha yang sedang dikerjakan itu sepadan utara, selatan dan barat diapit oleh lahan warga lain yang sudah ada tanaman sawit. Sedangkan sebelah timur, diapit lahan warga hingga batas kawasan hutan masih berjarak sekitar 1 kilometer.

Sementara itu, Liem Spiking, saat dimintai konfirmasi, mengaku hanya menjalankan tugas sebagai Kepala Resort KPH Kabupaten Siak.

Berdasarkan peta dari DLHK Riau, ia menyebut lahan 20 ha tersebut masuk kawasan hutan. 

"Kami sudah turun ke lokasi bersama tim dari DLHK, namun tidak bisa bertemu langsung dengan kontraktor atau bos alat berat itu. Maka dari itu kita pasang spanduk imbauan larangan membuka lahan kawasan hutan di lokasi itu," kata Liem.

“Namun pantauan di lapangan mereka tetap mengerjakan lahan itu, untuk itu peristiwa ini sudah saya laporkan ke DLHK Riau, tinggal menunggu lanjutan dari pihak DLHK saja,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, Liem juga membantah tuduhan terhadap dirinya telah melakukan pengancaman dan pemerasan.

"Ya, saya ada minta uang sama mereka, tapi menurut saya itu bukan pemerasan, saya hanya minta bantu. Itu pun atas dasar kita sudah berkawan lama, jadi saya anggap itu biasa aja," ucap Liem.

Meski begitu, ia menyebut Hendri dan Mansur berhak menganggap permintaannya sebagai ancaman dan pemerasan.

"Yang jelas saya ada kalimat minta bantu, karena dengan mereka sudah kenal lama dan atas dasar pertemanan saja. Kalaupun itu dianggap pemerasan nyatanya saya belum ada menerima uang sedikitpun dari Hendri dan Mansur dari pengolahan lahan 20 hektar itu," tutup Liem.