Jelang Pemilu 2024 KPU Siak Musnahkan 3.986 Lembar Kertas Surat Suara

Pemusnahan-surat-suara.jpg
(Riau online/Hendra Dedafta)

RIAU ONLINE, SIAK-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak, memusnahkan 3.986 total lembar surat suara berlebih dan rusak dengan cara dibakar, satu hari menjelang pemilu 2024.

Hal itu guna menghindari penyalahgunaan terhadap surat suara tersebut. 

Pemusnahan dilakukan di depan halaman Kantor KPU Siak di Komplek Perkantoran Sungai Betung, Kecamatan Siak. Dihadiri unsur pimpinan daerah dan Bawaslu Siak. 

"Jadi sudah dipastikan surat suara yang sah hanya ada di TPS. Yang dimusnahkan ini adalah sisa dari kebutuhan surat suara untuk di Siak," kata Ketua KPU Siak, Ahmad Rizal. Senin 12 Februari 2024.

Pemusnahan surat suara itu sesuai peraturan Bawaslu nomor 12 tahun 2023 tentang pengawasan pengadaan dan pendistribusian perlengkapan surat suara untuk mengantisipasi penyalahgunaan perangkat Pemilu.



Untuk jumlah kelebihan surat suara presiden dan wakil presiden terdapat ada 1.184 lembar, kemudian DPR RI 625 lembar, DPD 1.096 lembar, DPRD Provinsi 682 lembar dan DPRD Kabupaten Siak sebanyak 399 lembar.

Sesuai kebutuhan, surat suara yang dipesan KPI Siak berjumlah 1.664.900, sedangkan yang diterima sebanyak 1.667.905.

"Dari total surat suara berlebih itu sudah inklud dengan yang rusak sebanyak 981 lembar," Paparnya. 

Rizal memastikan H-1 jelang pencoblosan atau pemungutan suara 14 Februari 2024, semua logistik Pemilu sudah berada di TPS masing-masing. Bahkan biaya operasional penyelenggaraan pemungutan suara telah disalurkan sampai ke TPS di daerah terjauh seperti Kampung Teluk Lanus dan Penyengat di Kecamatan Sungai Apit.