RIAU ONLINE, SIAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak tidak menyediakan konsumsi, seperti makan siang untuk 250 warga yang dipekerjakan untuk melipat surat suara Pemilu 2024. Hanya ada air minum galon untuk pekerja.
"Konsumsi untuk para pekerja lipat kertas surat suara seperti sarapan, makan siang dan kue tidak disediakan oleh KPU Siak. Namun air minum galon dan kemasan tersedia," ucap Sekretaris KPU Siak, Okta Viyanus. Selasa 9 Januari 2023.
Okta mengatakan secara teknis honor pelipat surat suara dihitung per jumlah hasil yang diperoleh, bukan per hari atau sistem borongan. Sehingga, para pekerja diberi kebebasan waktu kerja dan istirahat untuk sarapan maupun makan siang.
Namun, pelipatan surat suara tetap berpatokan pada jam normal kerja, pukul 08.00 WIB sampai 17.00 WIB. Pelipat surat suara diizinkan untuk lembur setelah maghrib hingga 22.00 WIB.
"Hal ini diterapkan KPU Siak supaya dalam pengerjaan dapat dilakukan secara nyaman, tidak ada paksaan atau tekanan waktu. Pekerja bisa istirahat pulang ke rumahnya makan siang, salat dan lain sebagainya," ungkapnya Okta Viyanus.
Selain itu, kata Okta, warga yang melipat surat suara tidak seluruhnya hadir di waktu yang sama. Beberapa ada yang tidak kembali setelah istirahat siang. Adapula yang hanya sampai pukul 17.00 WIB dan tidak mengambil lembur.
"Ini juga menyebabkan KPU kebingungan menentukan jumlah konsumsi yang harus disediakan," kata Okta Viyanus.
Meski begitu, proses pelipatan surat suara yang sudah berjalan tiga hari tetap menjadi evaluasi bagi KPU Siak.
Sejauh ini, menurut Okta, warga yang terlihat nyaman melipat surat suara tanpa keluhan, meski pihaknya tidak menyediakan konsumsi.
“Namun, tetap kita pantau. Apabila ke depan ada usulan dan diharuskan untuk menyediakan konsumsi maka akan kita pertimbangan,” pungkasnya.