Warga Riau Diduga Terlibat Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Indonesia

Pengungsi-rohingya-di-sudirman5.jpg
(RAHMADI DWI PUTRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Warga Provinsi Riau diduga terlibat penyelundupan pengungsi Rohingya ke Indonesia. Hal ini berdasarkan hasil pengembangan kasus dugaan jaringan penyelundupan orang yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh.

Polresta Banda Aceh telah memeriksa 11 orang pengungsi Rohingya. Diduga ada jaringan yang melibatkan warga lokal yang berada di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Riau.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan 11 orang pengungsi Rohingya yang diperiksa tersebut merupakan bagian dari 137 pengungsi yang mendarat di Pantai Lamreh, Kabupaten Aceh Besar, pada 10 Desember 2023 lalu.

Berdasarkan hasil pengembangan, dua orang pengungsi dalam kelompok tersebut yang diduga kuat berperan penting dalam jaringan penyelundupan orang dari Bangladesh ke Indonesia.

"Dari hasil penyelidikan kami, memang keduanya punya peran yang penting. Dari saksi-saksi lain menguatkan diduga ada transaksi, ada keuntungan yang dimiliki, dan memang ada yang mengendalikan atau merekrut sekian ratus orang etnis Rohingnya yang masuk ke Aceh," ungkap Fadilah.

Selain itu, polisi juga menggunakan teknologi untuk melacak jalur komunikasi jaringan tersebut dari telepon genggam yang disita dari satu pengungsi.


Kendati diduga warga lokal Riau terlibat dalam jaringan pengiriman Rohingya, Fadillah mengatakan belum bisa membuka lebih detil penyelidikan hingga penetapan tersangka.

"Sejauh ini mereka masih status saksi, akan segera kita tetapkan tersangka," ucapnya.

Polresta Banda Aceh ingin memastikan bukti-bukti yang dikumpulkan. Pasalnya, perkara ini melibatkan tim yang terdiri dari pihak imigrasi, saksi ahli bahasa, dan Direktorat Reserse Umum Polda Aceh.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia menanggapi dengan serius gelombang pengungsi Rohingya yang masuk melalui Aceh. Jumlahnya yang sangat banyak telah menimbulkan keresahan dan penolakan dari masyarakat lokal.

Meski pemerintah menyatakan akan membantu pengungsi tersebut, namun sifatnya hanya menampung sementara dengan terus berupaya mencari solusi terbaik dengan mendahulukan kepentingan warga lokal.

Jokowi juga memerintahkan aparat penegak hukum untuk menindak tegas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di balik kedatangan pengungsi Rohingya yang jumlahnya sudah mencapai ribuan.

Menurut data terakhir UNCHR, ada 1.684 pengungsi Rohingnya yang masuk Indonesia melalui Aceh pada 2023. Jumlah pengungsi yang mendarat di Tanah Air kian banyak di akhir tahun ini melalui akses kapal laut.

Sementara, Polda Aceh telah mengungkap adanya indikasi perdagangan orang terkait kedatangan pengungsi Rohingya. Sejauh ini, sudah lima orang tersangka yang ditahan di Kabupaten Pidie, Aceh Timur, dan Lhokseumawe.(ANTARA)