RIAU ONLINE, SIAK-Kasus Demam Berdarah (BDB) di Kabupaten Siak terus meningkat. Bupati Siak, Alfedri mengeluarkan surat himbauan Kewaspadaan Dini Terhadap Kasus DBD. Siak, Senin 20 November 2023.
Berdasarkan surat nomor 443.24/DINKES2023/969, Bupati Siak, Alfedri, Penyakit Demam Berdarah (DBD) masih menjadi masalah kesehatan dan ancaman serius disejumlah wilayah di Indonesia, penyakit ini tidak hanya berdampak terhadap sektor kesehatan, namun juga sektor sosial dan ekonomi masyarakat.
Peningkatan kasus DBD terus terjadi terutama saat musim hujan. Dinas Kesehatan Kabupaten Siak mencatat di tahun 2023, jumlah kumulatif kasus DBD di Kabupaten Siak periode Januari s/d September 2023 dilaporkan 103 kasus. Sementara jumlah kematian akibat DBD berjumlah 2 kasus berasal dari wilayah Puskesmas Kandis.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, diperlukan Kewaspadaan Dini terhadap Peningkatan Kasus DBD terutama pada musim penghujan diakhir tahun ini untuk itu kami minta perhatian kepada saudara sebagai berikut.
1. Pelaksanaan Fogging dilakukan berdasarkan Penyelidikan Epidemiologi dan terdapat kasus di masyarakat sesuai dengan diagnosa dari Rumah Sakit kasus DBD yang dinyatakan positif.
2. Puskesmas diminta meningkatkan Promkes dilingkungan masyarakat tentang pentingnya kebersihan lingkungan yang berdampak pada peningkatan kasus DBD.
3. Memantau ketersediaan/kelayakan mesin Fogging, Malation serta Abate di Puskesmas masing-masing.
4. Diminta Kepada Camat, Penghulu, Lurah dapat dilakukan pencegahan terhadap kasus DBD agar diaktifkan kembali kegiatan gotong royong dilingkungan masyarakat dengan prinsip 3M Plus yaitu menguras tempat penampungan air, menutup tempat-tempat penampungan air, mendaur ulang berbagai barang yang memiliki potensi untuk dijadikan tempat berkembang biak nyamuk Aedes aegypti yang membawa virus DBD pada manusia.
Surat himbauan di tujukan kepada, Camat se-kabupaten Siak, Direktur RSUD Tengku Rafi'an Ahmad Siak, Direktur RSUD Kelas D se-kabupaten Siak, Penghulu se-kabupaten Siak.