RIAU ONLINE, SIAK-Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi membantah pernyataan Kapolsek Bunga Raya, AKP Selamet tentang sudah mendapat izin membawa tahanan titipan jaksa kasus dugaan korupsi pupuk bersubsidi, Suparmin jalan-jalan ke kebun sawit, Sabtu, 14 Oktober 2023 lalu.
Menurut AKBP Asep, dirinya tidak ada mengizinkan Kapolsek membawa tahanan keluar.
"Itu tidak benar. Saat itu Kapolsek mengatakan sudah melaporkan kejadian video viral ke Polres, jadi bukan izin membawa tahanan ke luar," ujar Asep Kepada RIAUONLINE.CO.ID, Rabu, 18 Oktober 2023.
Lanjut Asep, Kapolsek AKP Selamet hanya melaporkan (masalah video yang viral) bukan masalah minta izin bawa tahanan keluar.
"Jadi salah persepsi sebenarnya. Sehingga berita digoreng seolah-oleh Kapolres mengizinkan tahanan dibawa keluar," tegas Asep.
"Kesalahan Kapolsek selanjutnya, ia bukan pejabat yang berwenang untuk memberikan statement (tahanan keluar ke kebun sawit-red) apalagi saat ini statusnya sebagai terperiksa," tutup Kapolres.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Supardi mengaku belum mendapat laporan tentang adanya tahanan Kejari Siak, Suparmin dibawa jalan-jalan oleh Kapolsek Bunga Raya, AKP Selamet.
Menurutnya, membawa tahanan itu diperbolehkan dibawa keluar dengan alasan mendesak saja.
"Terkait adanya tahanan jaksa yang dibawa keluar, seperti apa saya belum tahu. Saya belum dapat laporan karena ikut rapat pagi ini," ujar Supardi kepada awak media, Selasa, 17 Oktober 2023.
"Boleh saja membawa keluar tahanan dengan alasan kondisi darurat atau kepentingan mendesak," tambahnya.
Supardi bahkan meminta anggotanya untuk mengecek informasi tahanan jaksa yang dibawa jalan-jalan oleh Kapolsek Bunga Raya di Siak tersebut.
"Nanti tolong di cek ya," sebut Supardi ke anggotanya.