Kabut Asap Selimuti Siak, Disdikbud Wajibkan Penggunaan Masker di Sekolah

Kabut-asap-di-siak.jpg
(HENDRA DEDAFTA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, SIAK - Kabut asap menyelimuti beberapa wilayah di Kabupaten Siak. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Siak mengeluarkan imbauan antisipasi kabut asap di satuan pendidikan atau sekolah.

Melalui surat nomor :420/PDK-SET/2023/1808 itu, Kadisdikbud Siak, Mahadar, mengimbau proses belajar mengajar di satuan pendidikan dilaksanakan dalam ruangan dengan mengurangi aktivitas di luar kelas. Setiap peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan diimbau untuk menggunakan masker.

“Jika kualitas udara semakin memburuk, maka kegiatan belajar mengajar dilaksanakan secara daring dari rumah, yang sistem pelaksanaannya diatur oleh satuan pendidikan,” bunyi surat tersebut.



Selain itu, Mahadar meminta Korwilcam Bidang Pendidikan dan Kebudayaan untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan dan Puskesmas, terkait kualitas udara di wilayah kerja masing-masing, sekaligus melakukan monitoring dan menyampaikan laporan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak pada kesempatan pertama.

“Sehubungan dengan hal tersebut diminta Korwilcam Bidang Pendidikan dan Kebudayaan se-Kabupaten  Siak menyampaikan informasi ini kepada Kepala Satuan Pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP di wilayah kerja masing-masing,” tutupnya.