Kementerian Agama Bakal Tetapkan Kabupaten Siak Jadi Kota Wakaf Nasional

Bupati-siak-dan-direktru-wakaf-kemenag.jpg
(Dok. Pemkab Siak)

RIAU ONLINE, SIAK - Kementerian Agama RI melalui Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf dalam waktu dekat akan menetapkan Kabupaten Siak sebagai Kota Wakaf Nasional. Penetapan Kota Wakaf percontohan nasional ini dinilai wajar, karena Kabupaten Siak melalui program wakaf dan zakatnya lebih maju selangkah dari kabupaten lain yang ada di Riau.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI Waryono Abdul Ghafur bersama tim sebelumnya telah melakukan survei dan audiensi bersama Bupati Siak, Alfedri, yang berlangsung di kediaman Bupati Siak, Komplek Abdi Praja, Kota Siak Sri Indrapura, Siak.

Bupati Siak Alfedri menyambut baik ditetapkannya Kabupaten Siak sebagai Kota Wakaf Nasional.

“Kami atas nama pemerintah tentu menyambut baik ditetapkannya kabupaten Siak sebagai kota wakaf nasional dan menjadi pilot projek bagi daerah lain,” kata Bupati Alfedri, di kediamannya, Kamis malam 25 Agustus 2023.

Alfedri menjelaskan program wakaf di Kabupaten Siak berjalan dengan baik. Mulai dari wakaf Rp 1.000 per hari lingkungan ASN Pemerintah Kabupaten Siak, pemberdayaan tanah wakaf bagi kesejahteraan ekonomi masyarakat, dan inventarisir semua bidang tanah dan bangunan yang ada di Kabupaten Siak, yang kemudian dimanfaatkan untuk kepentingan umat.


“Program kota wakaf pada dasarnya adalah memaksimalkan potensi wakaf untuk kesejahteraan umat dan masyarakat sekitar. Di Siak dana wakaf ini, kita gunakan bangun ruko dua pintu di Jalan Sapta Taruna samping Pesantren Darul Hadist yang harapnya nanti bisa dimanfaatkan untuk berniaga yang keuntungannya nanti bisa membantu operasional pondok,” ungkapnya.

Penetapan Kota Wakaf Nasional terhadap Kabupaten Siak dilakukan berdasarkan penilaian tentang pengelolaan tanah atau aset wakaf yang dimiliki umat Islam di Kabupaten Siak agar menjadi produktif. Untuk mewujudkan hal itu, Pemkab Siak sudah kerjasama dan berkolaborasi dengan BWI, Kemenag dan Para Nazir Wakaf (Pewakaf).

Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Waryono Abdul Ghafur mengatakan tujuannya, ke Siak ingin mengetahui secara langsung pengelolaan zakat dan wakaf di Siak, sekaligus bersilaturahmi dengan Bupati Siak.

“Saya hadir di Siak ingin melihat penerapan wakaf dan audiensi bersama pak Bupati Siak, dan mengisi tausiah usai salat Subuh di Masjid Alfatah, dan melakukan peninjauan ke kantor Baznas dan Pesantren Darul Hadist,” kata dia.

Ia menjelaskan bahwa program Kota Wakaf Nasional pada dasarnya untuk memaksimalkan potensi wakaf untuk kesejahteraan umat dan masyarakat sekitar.

“Saya melihat Siak cukup maju, bagaimana mengakselerasi pertumbuhan ekonomi melalui zakat dan wakafnya,” singkatnya.

Penetapan Kabupaten Siak sebagai Kota Wakaf Nasional rencananya akan dilakukan pada Oktober 2023 mendatang, bertepatan dengan HUT ke-25 Kabupaten Siak. Rencananya, kegiatan ini akan dihadiri langsung oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.