2 Ekskavator Diduga Miliki Kelompok Tani Rambah Kawasan HPK Perusahaan di Siak

Ekskavator-rambah-kawasan-hpk.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, SIAK - Sekuriti PT Teguh Karsa Wana Lestari (PT TKWL) bersama petugas Pam personel Polres Siak menghentikan ekskavator diduga milik kelompok tani, saat beroperasi merambah kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) di areal perizinan HGU PT TKWL. 

Dua ekskavator yang sedang beroperasi melakukan staking, diduga milik kelompok tani yang diketuai oleh Carim dan Karsono.

Humas PT TKWL, Aldy Siregar, mengatakan kelompok tani Carim dan Karsono bukan baru kali ini melakukan perambahan kawasan HPK di areal perizinan HGU PT TKWL. Bahkan ini sudah kedua kalinya.

"Demi menjaga kawasan hutan agar tetap lestari, kita hentikan dan usir ekskavator tersebut, sebab kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) di areal perizinan HGU PT TKWL selama ini kita jaga, bahkan perusahaan tidak berani untuk menggarapnya," ungkap Aldy Siregar.

Pihak perusahaan sudah melayangkan peringatan ke kelompok tani Carim dan Karsono bahkan mengancam akan melaporkan ke Polres Bengkalis atas dugaan perambahan kawasan HPK.

Aldy Siregar mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan ajakan kelompok tani untuk menggarap kawasan hutan tanpa legalitas yang jelas, sesuai dengan Undang-Undang.


"Masyarakat jangan mudah percaya, jangan asal ikut-ikutan masuk kelompok untuk merambah kawasan hutan, telusuri betul legalitas kawasan hutan tersebut," imbau Aldy Siregar.

“Bahkan kami melihat ada beberapa kwitansi jual beli pancang atau lahan di kawasan hutan yang dilakukan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab,” katanya.

"Tentunya ini sangat merugikan masyarakat, mereka yang tidak tau apa-apa menjadi korbannya," ungkap Aldy.

Hal senada disampaikan oleh Regar, warga Perawang yang sekarang sedang menggarap lahan di atas lahan milik orang lain yang berada di Kampung Temusai.

Regar membeli lahan kepada Carim, seluas enam hektar. Namun sampai saat ini lahan tersebut belum didapatkannya. Regar hingga disuruh untuk menggarap atau menempati lahan yang masuk ke Kampung Temusai.

"Sekitar tiga puluh juta lebih saya membayar uang untuk pembelian lahan milik kelompok Carim, namun beberapa kali saya diombang-ambingkan hingga saya disuruh menggarap lahan yang sekarang sudah ada pemiliknya. Tentu saya bingung, karena tenaga, harta dan benda milik kami sekeluarga sudah saya masukan semua untuk modal menggarap lahan ini, jadi apapun ceritanya, saya tetap bertahan disini, karena saya sudah tak punya apa apa lagi," ungkap Regar.

Hingga berita ini diterbitkan, ketua dari kelompok tani tersebut tidak bisa dihubungi saat RIAU ONLINE mencoba meminta konfirmasi.