Baznas Siak Gelar Rapat Kerja Tahun 2023

Baznas-Siak3.jpg
(Riau online/Hendra Dedafta)

RIAU ONLINE, SIAK- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Siak menggelar perdana rapat kerja tahun 2023, bersama seluruh UPZ se-Kabupaten Siak yang di gedung Mahratu, Selasa 31 Januari 2023.

 

Kegiatan ini merupakan salah satu agenda tahunan yang bertujuan untuk merencanakan dan mengkoordinasikan program-program dalam pengelolaan Zakat, Infaq, dan Sedekah yang berdasarkan amanat Undang Undang Nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat di tahun 2023.

 

Kegiatan ini diikuti oleh 274 peserta dari UPZ se-Kabupaten Siak yang temakan ”Harmonisasi Pengelolaan Zakat”.

 

Acara tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Siak Husni Merza. didampingi Ketua BAZNAS Kabupaten Siak H. Samparis bin Tatan bersama seluruh pimpinan Baznas Kabupaten Siak. 

 

Ketua Baznas Siak, Samparis. menyampaikan kegiatan ini adalah kegiatan perdana tahunan yang dilaksanakan oleh Baznas Kabupaten Siak bersama Pemda Siak dan UPZ, yang bertujuan untuk mengkoordinasikan program-program kerja kita kedepan yang telah kami susun kedalam RKAT Tahun 2023. 



 

”Disamping kita bicara program kedepan, maka kita harus sepakat, sepaham dan sesuai, artinya kita bersama sama bergandengan tangan agar zakat yang kita kumpulkan bisa maksimal,” jelasnya.

 

Lanjutnya, prinsip kerja kita adalah tiga Aman yakni, Aman Syar’i semua sudah diatur dalam Al Quran dan Al Hadist maka dalam pengelolaan zakat tidak terlepas dari 8 asnaf, kemudian Aman Regulasi dalam pengelolaan zakat kita sudah ada payung hukum berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2011, dan Aman NKRI, artinya kita tidak boleh memandang sukuisme, golongan, ras selagi warga Indonesia berhak menerima dana zakat. 

 

Ketua Baznas Siak dikesempatan itu berharap untuk UPZ-UPZ yang saat ini kurang aktif mari bersama mengaktifkan kembali pergerakan Zakat di kabupaten Siak, tutupnya.

 

Wabup, Husni Merza. Mengapresiasi Baznas Kabupaten Siak, dengan prestasi yang luar biasa ini akan memberikan kontribusi khususnya untuk masyarakat muslim yang termasuk kedalam 8 asnaf (golongan) penerima dana Zakat.

 

Wakil Bupati Siak itu juga berharap kepada Baznas dan UPZ di Rapat Kerja tahun 2023 ini bisa menghasilkan proram-program yang menjadikan Baznas Kabupaten Siak ini mencapai visinya sebagai lembaga utama yang dapat menyejahterakan umat.

 

"Pemerintah Kabupaten Siak akan mendukung peran dan fungsi Baznas di Kabupaten Siak, agar pelaksanaan pengelolaan zakat di Kabupaten Siak dapat berjalan optimal dan semakin lebih baik sehingga dapat membantu menyejahterakan umat," tutupnya.