RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tim Gabungan meringkus empat debt collector pelaku pengeroyokan yang terjadi di halaman Mapolsek Bukit Raya.
Para pelaku mengeroyok seorang wanita yang juga berprofesi sebagai debt collector pada Minggu, 20 April 2025 dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB.
Peristiwa keji ini dipicu saling rebutan untuk menarik mobil klien. Akibat pengeroyokan itu, kaca mobil korban pecah dan pelapor mengalami luka di kepala. Tim Opsnal Polsek Bukit Raya di bantu Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru dan Unit Jatanras Polda Riau akhirnya menangkap keempat orang itu di dua lokasi berbeda.
Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil menegaskan, keempat pelaku yang berhasil diamankan yakni A alias Kevin (46), MHA (18), R alias Riau (46) dan RS alias Garong (34). Korbannya Ramadhani Putri (30) yang juga berprofesi sebagai debt collector.
“Dua orang ditangkap di Rumbai dan dua orang lainnya di Kubang Raya. Mereka merupakan anggota debt collector, tujuh dari mereka saat ini telah masuk daftar pencarian orang (DPO),” tegasnya, Senin, 21 April 2025.
Kompol Syafnil menjelaskan, sebelum kejadian pengeroyokan terjadi, ada 20 orang debt collector termasuk empat orang oknum polisi telah berada di lokasi gedung Purna MTQ untuk menunggu korban. Korban yang datang dengan temannya lalu dianiaya oleh tersangka A alias Kevin.
“Korban lalu mencoba melarikan diri ke Polsek Bukit Raya. Namun dikejar oleh para pelaku bersama empat oknum polisi tersebut. Korban kembali dianiaya di depan gerbang Polsek Bukit Raya dan kaca mobil korban dipecahkan. Sedangkan empat oknum polisi yang turut bersama debt collector itu merekam kejadian itu,” ungkap Syafnil.
Kompol Syafnil menjelaskan, awalnya korban bersama seorang teman prianya berniat untuk menarik sebuah mobil, namun pihak debt collector dari vendor lain juga berupaya untuk menarik kendaraan tersebut. Untuk itu kedua belah pihak melakukan negosiasi di Hotel Furaya.
“Kemudian terjadi pertemuan di Hotel Furaya antara korban dan terlapor. Namun di pertemuan itu tidak ada titik terang. Kemudian, korban diminta untuk datang ke Jalan Parit Indah,” ungkap Kompol Syafnil.
Setelah sampai di Jalan Parit Indah, korban dan rekannya melihat ada sekitar 20 orang anggota debt collector lain telah menunggu disana. Di lokasi ini terjadi keributan dan pemukulan kepada korban.
“Korban lalu kabur menyelamatkan diri ke Polsek Bukit Raya. Sesampainya di depan kantor Polsek korban dihalangi masuk oleh 20 orang anggota debt collector tersebut dan memukul pelapor batu dan kayu ke mobil serta ke arah kepala bagian belakang pelapor.
Akibatnya, kepala pelapor mengalami luka dan mengeluarkan darah serta kaki sebelah kiri memar,” ujar Kompol Syafnil.
Mendengar keributan itu, anggota intel dan personil yang piket Polsek Bukit Raya lalu keluar untuk menetralisir keadaan.
“Setelah personel Intel keluar dari kantor Polsek, para pelaku kabur, sedangkan korban membuat laporan polisi,” ungkap Kompol Syafnil.
Saat peristiwa pengeroyokan terjadi, ada empat oknum polisi yang berada bersama para pelaku. Oknum polisi ini hanya merekam kejadian dan tidak melakukan upaya pencegahan.
“Aksi pada malam itu juga terekam kamera CCTV di kantor kami. Saya telah melaporkan keempat oknum polisi itu ke Kaporesta Pekanbaru untuk diusut,” beber Kompol Syafnil.
Saat ini keempat tersangka yang diamankan beserta barang bukti dibawa ke Polsek Bukit Raya untuk penyelidikan lebih lanjut.