RIAU ONLINE, PEKANBARU-Kecelakaan tunggal Honda Mobilio dengan nomor polisi BM1286 PI terjadi di Tol Pekanbaru - Dumai KM 50, Senin, 22 Januari 2024.
Akibatnya, pengemudi mobil emak-emak inisial DR (36) mengalami luka-luka dan dibawa ke RS untuk mendapatkan perawatan.
Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Riau, Kompol Irnanda Oktora menjelaskan, peristiwa kecelakaan terjadi sekira pukul 11.20 WIB.
"TKP nya berada di Kilometer 50/500 Jalur A Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak," ujar Kompol Irnanda.
Lanjut Irnanda, mobil melaju dengan datang dari arah Pekanbaru hendak menuju Kota Dumai.
"Sesampai di TKP, diduga sopir mengantuk dan menabrak pembatas jalan tol sebelah kiri," terangnya.
Tak sampai di situ, Irnanda menambahkan, mobil kemudian terpental ke sebelah kanan dan menabrak beton pembatas tengah jalan tol.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Hanya saja, mobil yang dikendarai mengalami ringsek parah di bagian depan.
"Akibat kejadian tersebut 1 orang yakni sopir mengalami luka ringan," pungkasnya.
(Dok Ditlantas: Kecelakaan lalulintas yang melibatkan Honda Mobilio dengan nomor polisi BM1286 PI terjadi di Tol Pekanbaru - Dumai KM 50, Senin, 22 Januari 2024.