RIAU ONLINE, PEKANBARU-Peristiwa tidak menyenangkan menimpa sopir taksni online di Pekanbaru. Dia ditipu belasan juta rupiah dengan modus memasukkan kerja di kapal pesiar dengan dijanjikan gaji besar.
Pelaku inisial RS awalnya meminta korban untuk membuat sertifikat pelayaran dengan harga Rp 12 juta jika ingin digaji Rp 35 juta. Juka korban ingin gaji lebih besar yakni Rp 65 juta rupiah korban diwajibkan memiliki dua sertifikat.
Korban pun tertarik dengan penawaran pelaku dan meminta tersangka untuk membuat sertifikat dengan diberikan uang sebesar Rp 18 juta sebagai tanda jadi.
Panit Reskrim Polsek Tampan, Iptu Hasriyal mengatakan, agar korban percaya, pelaku mengaku sebagai anggota Polri dan meminta korban untuk melunasi biaya sertifikat.
“Tersangka mengaku sebagai anggota Polri agar korban percaya dan merasa yakin, dan meminta korban melunasi biaya pembuatan sertifikat jika ingin segera bekerja di kapal,” jelasnya.
Korban merasa curiga kemudian menceritakan kepada keluarganya. Merasa telah ditipu, korban membuat laporan ke Polsek Tampan.
Dari hasil pemeriksaan, uang tersebut habis digunakan pelaku untuk membayar hutang.
Pelaku diringkus di rumahnya Jalan Rawa Bening, Kelurahan Sidomulyo Barat.
Saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Tampan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.