RIAU ONLINE, PEKANBARU- Yuni Indah Lestari Istri dari Oknum Polresta Pekanbaru, Brigadir RRS pernah mengatakan kalau si Oknum tersebut kebal hukum dan tidak takut hukuman dari tempat dinasnya bekerja.
Tak hanya itu, Brigadir RRS yang berdinas di Unit Samapta di cap angkuh dan sombong.
"Dia angkuh dan sombong dengan jabatannya sebagai polisi," ujar Yuni kepada RIAUONLINE.CO.ID, Sabtu, 25 November 2023.
Lanjut Yuni, KDRT yang dilakukan Brigadir RRS tidak hanya sekali. RRS bahkan sering melakukan kekerasan kepada istrinya hingga main tangan.
"Dia (Brigadir RRS -red) sering Mein tangan ke Saya. Semoga saya mendapat keadilan," harapnya.
Kini hal tersebut tidak terbukti setelah Polda Riau menetapkan Brigadir RRS sebagai tersangka.
"Saudara Rido Rouze Sadli telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang saudari (Istri korban-red) laporkan sesuai dengan hasil gelar perkara penetapan tersangka," bunyi Surat yang diterima RiauOnline, Sabtu, 6 Januari 2024.
Selanjutnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan sebagai tersangka terhadap RRS dan kemudian akan melakukan pengiriman Berkas Perkara ke Kejaksaan Tinggi Riau.
"Kami akan menyampaikan perkembangan penyelidikan, jika ada keluhan, silahkan hubungi nomor yang sudah tertera," tutup surat tersebut.