Pemprov Riau menjalin MoU bersama sejumlah instansi untuk memaksimalkan pengelolaan wakaf di Riau/istimewa
(istimewa)
RIAU ONLINE, PEKANBARU-Untuk memaksimalkan pengelolaan wakaf dan penatausahaan harta benda wakaf di Provinsi Riau Pemprov Riau bersinergi dengan sejumlah instansi. Hal ini upaya untuk mengatasi permasalahan administrasi harta benda wakaf di Riau.
Pemprov Riau melakukan penandatangan Memorendum Of Understanding (MoU) bersama Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru, Kanwil Kemenag Provinsi Riau, Kanwil BPN Riau.
Lalu, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau, Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Riau, di Balai Pauh Janggi, Gedung Daerah, Pekanbaru, Jumat, 5 Januari 2024.
Gubri Edy Nasution sampaikan, satu di antara alasan dilakukannya Mou tersebut, lahtaran ada persolaan administrasi harta benda wakaf di Riau. Permasalahan tersebut di antaranya yaitu terkait tuntutan generasi penerus dari pihak yang berwakaf.
"Hal ini karena ada beberapa persoalan terhadap masalah pengurusan administrasi, karena banyak sekali yang digugat oleh generasi penerus, padahal sebenarnya, orang tua mereka ini sudah menganggap selesai. Sehingga kondisi tersebut jika tidak diambil sebuah langkah, maka ini ke depan akan menjadi persoalan yang serius," ucapnya.
Lebih lanjut Mantan Komandan Korem 031/Wira Bima itu memaparkan, sampai tahun 2023 sudah tercatat lebih dari 45 gugatan tanah wakaf di Pengadilan Agama Pekanbaru. Di mana 16 gugatan di antaranya sudah masuk ke pengadilan tinggi Pekanbaru.
"Artinya kasus-kasus ini muncul dan ini akan terus muncul seiring berjalannya waktu, dan ini tentu menjadi tantangan serius kita semua. Kita perlu membangun kesadaran bersama untuk menjaga supaya aset umat dengan penguatan legalitas dan penatausahaan tanah penting untuk mendampingi penyelesaian sengketa tanah," jelasnya.
Maka dari itu, Gubri memandang momentum tersebut menjadi langkah penting dalam mengoptimalkan peran wakaf untuk kemajuan yang berkelanjutan. Sehingga, wakaf di Provinsi Riau dapat dikelola dengan lebih baik.
"Inilah perlunya kenapa tadi enam unsur ini bersama-sama di sini untuk melakukan sebuah penandatanganan nota kesepakatan bersama, agar ke depan apa yang sudah kita identifikasi dan itu jelas merupakan satu persoalan dapat diselesaikan. Ini merupakan sebuah momen terbaik yang harapannya nanti ke depan terkait dengan segala persoalan wakaf yang ada di Riau bisa lebih baik," tandasnya.