RIAU ONLINE, PEKANBARU-Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Inspektur Jenderal Polisi Mohammad Iqbal didampingi Wakapolda, Brigjen Kasihan Rahmadi melaksanakan rilis akhir tahun di Aula Tribrabata Mapolda Riau, Sabtu, 30 Desember 2023.
Seluruh Pejabat Utama Polda Riau, Forkopimda, Tokoh Masyarakat Adat, Tokoh Agama serta Pimpinan Media ikut mengikuti Rilis Akhir Tahun 2023.
Terungkap, ada 221 Personel Polda Riau yang melakukan pelanggaran kode etik.
Berikut RiauOnline.co.id merangkum dan merinci 221 Personel Polda Riau yang melakukan pelanggaran tersebut.
Hasil Putusan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP);
1. Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) ada 2 Personel.
2. Demosi atau Mutasi ada 101 Personel.
3. Etika ada 141 Personel
4. Patsus 118 Personel
Putusan Sidang Bedasarkan Golongan Pangkat.
1. Tamtama ada 2 Personel
2. Bintara ada 207 Personel
3. Pama ada 26 Personel
4. Pamen ada 2 Personel.
Polda Riau secara tegas memberikan saksi kepada anggota yang melakukan pelanggaran dan Kode Etik di Kepolisian.
"Jika mereka melanggar, akan kita beri punishment, jika berprestasi akan kita beri reward atau penghargaan. Itu sudah kita buktikan di Polda Riau dan Polres Jajaran," tegas Irjen Iqbal.