RIAU ONLINE, PEKANBARU-Pendaftaran seleksi Dirut BRK Syariah dibuka mulai 22 September 2023. Tim Pansel seleksi Dirut BRK Syariah dibentuk oleh Gubernur Riau dan diketuai oleh Asisten II Setdaprov Riau, M Job Kurniawan.
Sedangkan anggota Pansel terdiri dari Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE. Kemudian Asisten II Setdaprov Kepulauan Riau Luki Zaiman Prawira, Komisaris Independen BRK Syariah Rita Anugerah, dan akademisi dari Universitas Islam Riau (UIR) Dr. Azharuddin M Amin.
Hingga pendaftaran ditutup, 14 pendaftar berpartisipasi dalam seleksi calon Direktur Utama (Dirut) Bank Riau Kepri (BRK) Syariah tersebut. Namun, prosesnya mengalami berbagai drama.
Berikut proses seleksi Dirut BRK Syariah pada tahun 2023:
1. Tersisih Lima Orang, Sembilan Pendaftar Lolos Administrasi Seleksi Dirut BRK
Tim panitia seleksi (Pansel) mengumumkan sebanyak 9 dari 14 pendaftar dinyatakan lolos hasil seleksi administrasi calon Direktur Utama (Dirut) Bank Riau Kepri (BRK) Syariah.
Pengumuman hasil seleksi administrasi berdasarkan berita acara Pansel Nomor:15/PANSEL/BRKS/2023 tanggal 7 Oktober 2023 tentang Berita Acara Rapat Panitia Seleksi Calon Direktur Utama PT. Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda).
"Hasil seleksi administrasi calon Dirut BRK Syariah, 9 peserta yang lolos dan berhak mengikuti seleksi selanjutnya," ujar Ketua Pansel Calon Dirut BRK Syariah, M Job Kurniawan, Selasa 10 Oktober 2023.
Ia menjelaskan, seleksi selanjutnya adalah Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) Calon Dirut PT BRK Syariah yang dilaksanakan oleh Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) di Jakarta dan oleh Panitia Seleksi di Pekanbaru.
"Jadwalnya pelaksanaan UKK akan diinformasikan lebih lanjut melalui website www.biroekonomi.riau.go.id dan www.brksyariah.co.id," jelasnya.
Berikut 9 peserta yang lulus seleksi administrasi calon Dirut BRK Syariah:
1. Fajar Restu Febriansyah, SE
2. Dr Ferry Ardiansyah, STP, MM
3. Hendra Buana, SE, MM
4. Imran, SE
5. Irfan Budiman, S.Kom
6. Muhammad Affan, SE
7. Muhammad Jazuli, SE, M.Si, Akt
8. Syafid Hidayat, SE
9. Wan Mukhlis, S.Kom
2. UKK Selesai, Pansel Umumkan Tiga Calon Dirut BRK Syariah yang Lolos
Sejumlah calon Direktur Utama (Dirut) BRK Syariah yang telah selesai mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) oleh Panitia seleksi (Pansel). Hasilnya, terdapat tiga nama yang dinyatakan lolos dari seleksi tersebut.
Ketiga nama calon yang lolos tersebut diantaranya Fajar Restu Febriansyah, Dr Ferry Ardiansyah, dan Hendra Buana.
"Sudah kita umumkan tiga nama calon Dirut BRK Syariah yang lolos, yaitu Fajar Restu, Ferry Ardiansyah dan Hendra Buana," ujar Ketua Pansel Calon Dirut BRK Syariah, M Job Kurniawan, Rabu 25 Oktober 2023.
Menurutnya, ketiga nama ini telah direkomendasikan oleh Komite Nominasi dan Remunerasi berdasarkan nilai yang diberikan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI).
"Selanjutnya, mereka akan kita serahkan ke Biro Perekonomian dan SDA Setdaprov Riau guna menyampaikan ke pemegang saham untuk proses wawancara dengan Pak Gubernur," jelasnya.
Lanjutnya, setelah wawancara oleh pemegang saham, Gubernur Riau akan memilih dua nama dari tiga peserta untuk disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Dua nama itu nanti baru disampaikan ke OJK. Jadi masih panjang prosesnya," pungkasnya.
3. Hendra Buana Ditunjuk Syamsuar Jadi Calon Dirut BRK Syariah
Hendra Buana menjadi satu-satunya peserta yang ditunjuk oleh Gubernur Riau, Syamsuar sebagai Direktur Utama (Dirut) BRK Syariah. Hal ini dibenarkan oleh Ketua Pansel Calon Dirut BRK Syariah sekaligus sebagai Asisten II Setdaprov Riau, M Job Kurniawan, Selasa 7 November 2023.
Ia menjelaskan, sebelumnya Tim Pansel telah menyerahkan tiga nama calon Dirut yang lulus Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) kepada Syamsuar yang saat itu masih menjabat sebagai Gubernur Riau. Ketiga nama itu adalah Fajar Restu Febriansyah SE, Dr Ferry Ardiansyah STP MM, dan Hendra Buana SE, MM.
Setelah itu, Gubernur Riau Syamsuar melakukan wawancara kepada para peserta dan ditunjuklah satu calon, yakni Hendra Buana sebagai calon tunggal Dirut BRK Syariah untuk dipertimbangkan oleh BRK Syariah.
"Tugas kami sebagai Pansel sudah selesai ketika menyerahkan tiga nama ke Gubernur Syamsuar, itu kita serahkan sebelum habis masa jabatannya pak Syamsuar. Selanjutnya Gubernur juga telah menyerahkan satu nama calon Dirut BRK Syariah hasil assesment, namanya Hendra Buana, kalau tak salah tanggal 27 Oktober lalu diserahkan ke BRK Syariah," jelas M Job Kurniawan.
Menurutnya, setelah penunjukan satu calon ini, maka BRK Syariah kemudian akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BRK Syariah, untuk mempertimbangkan calon yang ditunjuk.
"Setelah ditunjuk oleh Gubernur Riau, masih ada dua tahapan lagi. BRKS masih akan melakukan RUPS menetapkan calon Dirut BRK Syariah. Setelah calon disetujui, nanti hasil RUPS baru disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dua nama calon Dirut BRK Syariah," jelasnya.
"Entah calon disetujui atau ditolak adalah hak peserta RUPS. Tugas kita sebagai pansel sudah selesai," pungkasnya.
4. BRK Syariah Bakal Tetapkan Calon Dirut Dalam RUPSLB Pada 15 Desember Mendatang
PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah akan menetapkan calon Direktur Utama (Dirut) BRK Syariah dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2023 yang bakal digelar pada 15 Desember 2023 mendatang.
Selanjutnya, nama calon dirut yang telah ditetapkan kemudian akan diajukan untuk mengikuti penilaian kemampuan dan kepatutan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sebelumnya, ada tiga nama kandidat calon direktur utama BRK Syariah berdasarkan Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Direktur Utama BRK Syariah. Ketiganya, Fajar Restu Febriansyah, Ferry Ardiansyah, dan Hendra Buana.
Namun, nama Hendra Buana menjadi satu-satunya peserta yang ditunjuk mantan Gubernur Riau, Syamsuar, sebagai calon Dirut BRK Syariah. Hal ini dibernarkan Ketua Pansel Calon Dirut BRK Syariah sekaligus Asisten II Setdaprov Riau, M Job Kurniawan, Selasa, 7 November 2023.
Selain itu, agenda utama lainnya yang akan dibahas dalam RUPSLB Tahun 2023 ini yakni soal keputusan RUPS terkait berakhirnya masa jabatan Direktur Pembiayaan BRK Syariah.'
Direksi BRK Syariah menyebutkan RUPSLB ini akan dihadiri oleh para pemegang saham sesuai Daftar Pemegang Saham.
“Yang berhak hadir atau diwakili dengan Surat Kuasa dalam rapat ini adalah para Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham,” tulis Direksi BRK Syariah dalam keterangan resminya, Kamis, 30 November 2023.
RUPSLB Tahun 2023 akan dilaksanakan di Ballroom Dang Merdu BRK Syariah, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru.
Sementara itu, BRK Syariah telah membukukan laba bersih mencapai Rp182,17 miliar pada kuartal III/2023, tumbuh 65,02% secara tahunan (year-on- year/yoy). Laba bank didorong pendapatan setelah distribusi bagi hasil yang mencapai 274,55% yoy menjadi Rp943,88 miliar pada kuartal III/2023.
5. Dihadiri Sekdaprov Riau, RUPSLB Tolak Hendra Buana Usulan Syamsuar Sebagai Calon Dirut BRK Syariah
Hendra Buana ditolak oleh pemegang saham terbesar sebagai calon tunggal Dirut BRK Syariah untuk kemudian diajukan mengikuti uji kemampuan dan kepatutan OJK.
Penolakan itu terjadi di Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) tahun 2023 PT Bank Riau Kepri Syariah yang dipimpin oleh Komisaris Utama BRK Syariah, Jumat (15/12/2023).
Pemegang saham menolak Hendra meminta dua calon yang direkomendasikan untuk ditetapkan mengikuti penilaian kemampuan dan kepatutan di OJK.
Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan BRK Syariah, Edi Wardana mengatakan RUPSLB yang dimulai pukul 14.30 WIB dan selesai pukul 19.45 WIB ini membahas tiga agenda dengan putusan ditandatangani oleh Pemimpin Rapat, Komisaris Utama BRK Syariah, Syahrial Abdi, Pemerintah Provinsi Riau, S.F Hariyanto dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Ansar Ahmad.
"Alhamdulillah RUPSLB tahun 2023 ini berjalan dengan lancar. Seluruh pemegang saham hadir dan mengikuti pelaksanaan RUPSLB hingga selesai," kata Edi Wardana.
Penolakan Calon Dirut BRK Syariah yang hanya diusulkan satu nama ini dibahas dalam agenda pertama dan selanjutnya pemegang saham melimpahkan kewenangan kepada Gubernur Riau selaku pemegang Saham terbesar untuk melakukan seleksi dan membentuk Panitia seleksi Direktur Utama Perseroan.