Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) tahun 2023 PT Bank Riau Kepri Syariah dipimpin oleh Komisaris Utama BRK Syariah, Jumat (15/12/2023)/BRK Syariah
(BRK Syariah)
RIAU ONLINE, PEKANBARU-Hendra Buana ditolak oleh pemegang saham terbesar sebagai calon tunggal Dirut BRK Syariah untuk kemudian diajukan mengikuti uji kemampuan dan kepatutan OJK.
Penolakan itu terjadi di Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) tahun 2023 PT Bank Riau Kepri Syariah yang dipimpin oleh Komisaris Utama BRK Syariah, Jumat (15/12/2023).
Pemegang saham menolak Hendra meminta dua calon yang direkomendasikan untuk ditetapkan mengikuti penilaian kemampuan dan kepatutan di OJK.
Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan BRK Syariah, Edi Wardana mengatakan RUPSLB yang dimulai pukul 14.30 WIB dan selesai pukul 19.45 WIB ini membahas tiga agenda dengan putusan ditandatangani oleh Pemimpin Rapat, Komisaris Utama BRK Syariah, Syahrial Abdi, Pemerintah Provinsi Riau, S.F Hariyanto dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Ansar Ahmad.
"Alhamdulillah RUPSLB tahun 2023 ini berjalan dengan lancar. Seluruh pemegang saham hadir dan mengikuti pelaksanaan RUPSLB hingga selesai," kata Edi Wardana.
Penolakan Calon Dirut BRK Syariah yang hanya diusulkan satu nama ini dibahas dalam agenda pertama dan selanjutnya pemegang saham melimpahkan kewenangan kepada Gubernur Riau selaku pemegang Saham terbesar untuk melakukan seleksi dan membentuk Panitia seleksi Direktur Utama Perseroan.
Pada agenda kedua, pemegang saham sepakat tidak memperpanjang jabatan Direktur Pembiayaan yaitu Tengkoe Irawan sebagai Direktur Pembiayaan sampai dengan jabatannya berakhir dan melimpahkan kewenangan kepada Gubernur Riau selaku pemegang Saham terbesar untuk melakukan seleksi dan membentuk Panitia seleksi untuk Direktur Pembiayaan Perseroan.
Agenda ketiga, pemegang saham membahas mengenai Evaluasi Kinerja disetujui dengan suara bulat oleh pemegang saham dan dihadiri oleh 100 persen oleh pemegang saham dan atau kuasanya. Selanjutnya pemegang saham menyetujui perubahan akta terkait sistem dan prosedur persyaratan calon direksi perseroan.
Selain pemegang saham, RUPS LB ini dihadiri oleh Direktur Dana dan Jasa MA Suharto, Direktur Operasional Said Syamsuri, Direktur Pembiayaan Tengkoe Irawan, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko, Fajar Restu Febriansyah, Komisaris Independen Roy Prakoso, Rita Anugerah serta Dewan Pengawas Syariah Syaifuddin Yuliar.