Karmila: Memutus Kasus Stunting Bukan hanya Memberi Makanan Bergizi

Penyebab-dan-Kerangka-Stunting-di-Indonesia.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau, Karmila Sari mengatakan penanggulangan stunting atau pertumbuhan tidak ideal akibat kekurangan gizi merupakan fokus DPRD Riau hingga tahun 2024.

 

Karmila menyebutkan, penanggulangan kasus stunting tidak bisa dituntaskan hanya dengan Pemberian Makanan Tambahan (PMT). 

 

"Menuntaskan stunting ini tidak bisa dilakukan hanya dengan pola makan. Kita harus perhatikan juga pola asuh dan kemampuan ekonomi keluarga. Kalau kita orang susah, kapan pun stunting juga tidak akan selesai," ujarnya, Sabtu, 9 Desember 2023.

 

Menurutnya, PMT bagi anak stunting hanyalah solusi singkat. Sementara, secara komprehensif, stunting harus diantisipasi sejak awal hingga akhir.

 


"Kita harus lihat pola asuh dan kemampuan orangtuanya membeli makanan bergizi juga mengajarkan anaknya bagaimana makanan yang bergizi itu. Jadi jangan dilihat dari progam stuntingnya saja," jelasnya.

 

Untuk diketahui, menurut Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/ WHO) stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar. 

 

Pendek atau sangat pendek tersebut berdasarkan panjang/tinggi badan menurut usia yang kurang dari -2 standar deviasi (SD) pada kurva pertumbuhan WHO yang terjadi dikarenakan kondisi irreversibel akibat asupan nutrisi yang tidak adekuat dan/atau infeksi berulang/kronis yang terjadi dalam 1000 HPK.

 

Namun perlu diketahui bahwa tidak semua balita pendek itu stunting, sehingga perlu dibedakan oleh dokter anak, tetapi anak yang stunting pasti pendek.