Hj Azlaini: Sekdaprov SF Hariyanto Tak Penuhi Syarat Ditetapkan FKPMR untuk Pj Gubri

Sekdaprov-Riau-klarifikasi.jpg
(Suara.com/Eko Faizin)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) telah mengusulkan tiga calon Pj Gubernur Riau (Gubri) kepada Komisi I DPRD Provinsi Riau, Kamis, 30 November 2023.

Dari ketiga nama yang diusulkan, rupanya nama Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto tidak masuk dalam list calon Pj Gubernur tersebut.

Terkait hal itu, Wakil Ketua Umum (Waketum) FKPMR Azlaini Agus mengatakan, SF Hariyanto tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh FKPMR.

"Di dalam pokok-pokok pikiran yang disampaikan FKPMR kepada DPRD Riau, sudah dicantumkan "kriteria calon Pj Gubri". Nama-nama calon yang diusulkan oleh FKPM adalah figur yang memenuhi kriteria tersebut," ujarnya.

"SF Hariyanto tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh FKPMR," lanjutnya.

Adapun kriteria dan persyaratan yang dimuat dalam pokok pikiran FKPMR dan disampaikan kepada Komisi I DPRD Provinsi Riau, diantaranya:



a. Mestilah Putera Jati Melayu Riau yang memiliki integritas terpuji dan teruji, kredibilitas yang tinggi, kapasitas dan kapabilitas serta kompetensi unggul, figur yang memiliki historis dan ikatan emosional secara langsung dengan Riau atau figur yang memahami daerah dan persoalan-persoalan di Riau.
FKPMR tetap menjunjung semangat kebhinekaan, namun adalah hal
alamiah bahwa perbaikan nasib suatu kaum ditentukan oleh kaum itu
sendiri, tersebab yang lebih tahu dan paham tentulah kaum itu sendiri.

b. Sosok yang dapat menjawab dan memberikan solusi konkrit pada persoalan-persoalan ekonomi dan sosial di Riau. Siap memberikan komitmen untuk mengabdi membangun Riau dengan ikhlas dan dedikasi terbaik.

c. Figur yang paham dan berpengalaman dengan administrasi birokrasi dan pemerintahan sekaligus memiliki strong leadership. Dengan demikian diharapkan dapat melakukan reformasi birokrasi secara cermat dan bijak, agar birokrasi pemerintahan Riau benar-benar berpikir dan berbuat serta memberikan pelayanan terbaik untuk rakyat dengan tetap memiliki karakter
Melayu.

d. Figur yang memiliki jejaring nasional maupun internasional yang kuat dan
luas di berbagai lembaga pemerintah maupun non-pemerintah, dengan
kemampuan komunikasi diplomatis maupun pendekatan personal persuasif untuk menyakinkan pemerintah pusat bahwa Riau memerlukan dana pembangunan yang sangat besar untuk mempercepat pemerataan pembangunan. Figur yang paham dan berpengalaman langsung dengan proses penetapan kebijakan dan politik anggaran di tingkat nasional.

e. Figur yang dapat menjadi koordinator pembangunan antar daerah dan pemersatu semua shareholder dan stakeholder pembangunan di Riau. Penjabat Gubernur Riau harus mampu mengkoordinir dan berkolaborasi
dengan para Bupati/Walikota maupun komponen masyarakat pemangku
kepentingan pembangunan di Riau, pembangunan di Riau harus dilakukan
secara bersinergi, kolaboratif dan inovatif (pentahelix collaboration strategy).

"Oleh karenanya, kami mempertimbangkan, tiga nama-nama Pj Gubernur Riau berdasarkan kriteria dan persyaratan tersebut," ujarnya.

Ia menjelaskan, nama-nama dari Pj Gubernur Riau tersebut diantaranya:

1. Dr. Drs. H. Suhajar Diantoro, M.Si (Sekretaris Jenderal Kemendagri).

2. Erwin Dimas, S.E., DEA., M.Si (Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi dan
Pengendalian Pembangunan BAPPENAS R.I).

3. Prof. Dr. Hj. Sri Indarti, S.E., M.Si (Rektor Universitas Riau).