Biasanya Mengawal Penarikan Uang, Dodo Rampok Uang Rp 742 Juta Milik Majikan

perampok8.jpg
(Riau Online/Defri Candra)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Dodo alias W (41) begitu nekat. Biasanya bertugas mengawal penarikan uang, Dodo dibantu rekannya FM (39) malah merampok Hartono (56), bosnya yang merupakan juragan sawit di Desa Petapahan, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Senin, 13 November 2023.

Selain menembak wajah korban, kedua pelaku perampokan juga menggasak uang tunai korban Rp 742 juta.

Saat itu, korban bernama Hartono yang merupakan pekerja sebuah perusahaan sawit tengah menarik uang dari sebuah Bank di Bangkinang, Kampar sebesar Rp742 juta.

Usai darisana, pelaku yang sudah mengintai korban langsung menyetop motor korban dan melepaskan tembakan tepat di wajah korban.



"Peluru mengenai bagian wajah tepatnya di samping hidung korban. Peluru bersarang ke tenggorokan korban dan sampai saat ini masih dirawat intensif," terang Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Hery Murwono, Kamis, 30 November 2023.

Ditempat yang sama, Dirkrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan mengatakan pelaku FM dan W merupakan pekerja kebun dari perusahaan sawit korban.

W biasanya selalu dilibatkan sebagai pengawal bagian keuangan perusahaan untuk mengambil uang tunai ke Bank dan diantar ke bagian peron perusahaan.

"Ternyata W ini sudah tau. Jadi dia yang merencanakan dan mengajak FM untuk melakukan perampokan. Sedangkan FM ini juga baru keluar dari penjara atas kasus yang sama pada Maret lalu," imbuh Kombes Asep.

Adapun senjata api yang dimiliki FM merupakan milik abangnya yang saat ini dalam pencarian Polisi. FM ditangkap di Batam pada Senin, 26 November 2023.

Sedangkan W alias Dodo ditangkap di Bagan Sinembah pada Rabu, 29 November 2023 kemaren. Keduanya dikenakan Pasal 365 KUHP dan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat No.12/1951 tentang kepemilikan senjata api.