Bawa Tahanan Healing ke Kebun Sawit, Kasus AKP Selamat Diambil Alih Polda Riau

AKP-Selamet.jpg
(Tangkapan Layar)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Kasus Kapolsek Bunga Raya, AKP Selamet akhirnya dilmpahkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Riau.

Eks Wakapolsek Tampan dan Kanitreskrim Polsek Sukajadi tersebut diamankan diduga tak lepas dari tindakannya yang membawa tahanan jalan-jalan ke kebun sawit.

 

Tahanan tersebut bernama Suparmin dengan kasus dugaan korupsi pupuk bersubsidi di Kecamatan Kerinci Kanan, Tahun Anggaran 2021.

 

"Saat ini Kapolsek Bunga Raya sudah diamankan Propam Polda Riau dalam rangka pemeriksaan," ujar Kabid Humas, Kombes Pol Hery, Senin, 23 Oktober 2023.



 

Diketahui, Jaksa penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak melaksanakan pemindahan tahanan tersangka dugaan korupsi pupuk bersubsidi, Suparmin dari Polsek Bunga Raya ke Polres Siak, Rabu, 18 Oktober 2023 pukul 15.00 WIB.

 

Sebelum dipindahkan, Kejari Siak melakukan pengecekan kesehatan terhadap Suparmin di Puskesmas Bunga Raya.

 

"Pemindahan tahanan ini langsung saya pimpin sendiri. Sebelumnya dipindahkan, Suparmin kita cek kesehatannya di Puskesmas Bunga Raya," ujar Kajari Siak, Tri Anggoro Mukti, Kamis, 19 Oktober 2023.

 

Terlihat Suparmin menggunakan celana pendek dengan celana dan baju berwarna abu-abu. Suparmin juga menggunakan kacamata dan memakai peci hitam.