RIAU ONLINE, PEKANBARU-Manajemen Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. Perjanjian kerjasama kedua pihak ini dalam berbagai bidang.
"Kita sudah menandatangani nota kesepahaman untuk kerjasama dengan Kejari Pekanbaru di berbagai bidang, Rabu kemarin," ujar Direktur RSD Madani, Arnaldo Eka Putra, Kamis 5 Oktober 2023.
Ia menjelaskan, kerjasama ini dalam pemberian bantuan hukum dan pertimbangan hukum. Adanya nota kesepahaman ini juga dalam rangka pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya.
Proses penandatangan dilakukan langsung oleh Direktur RSD Madani, Arnaldo Eka Putra dan Kepala Kejari Pekanbaru, Asep Sontani Sunarya di Kantor Kejari Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman.
Dirinya berharap dengan adanya nota kesepahaman ini tentu bisa mendapat bantuan terkait legal opinion. Pihaknya juga berharap nantinya bisa mendapat bantuan dalam legal assistance.
"Jadi ketika menandatangani MoU, kita bisa meminimalisir tingkat kesalahan di lapangan. Kerjasama dalam bidang kesehatan daerah ini juga termasuk bidang perdata dan tata usaha negara," ulasnya.
Pihaknya juga mengapresiasi Kejari Pekanbaru karena bersedia melakukan penandatangan nota kesepahaman dengan RSD Madani Pekanbaru. Ia berharap kerjasama terjalin dengan baik untuk peningkatan layanan kesehatan di rumah sakit daerah itu.