RIAU ONLINE, PEKANBARU-Belakangan ini antrean panjang terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) di Kota Pekanbaru saat melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar.
Hal ini lantaran adanya pembatasan pembelian solar subsidi yang dijatah 20 liter per hari.
Menanggapi hal tersebut, Pengamat Ekonomi Universitas Riau, Prima Andreas Siregar, mengungkapkan kelangkaan solar subsidi merupakan masalah serius yang berdampak signifikan terhadap ketersediaan pemasukan sembako dan mobilitas umum.
"Kelangkaan BBM solar subsidi dapat berdampak negatif pada ketersediaan pemasukan sembako karena hampir semua kendaraan pengangkut barang mengandalkan solar sebagai sumber energi. Jika pasokan solar terbatas, maka biaya operasional transportasi akan meningkat. Kemungkinan akan mengakibatkan kenaikan harga barang dan jasa, termasuk sembako. Hal ini dapat memberikan beban tambahan bagi konsumen, terutama mereka yang sudah berada dalam kondisi ekonomi yang sulit," ujarnya saat diwawancarai RIAUONLINE.CO.ID, Sabtu 21 Oktober 2023.
"Jadi sebaiknya pemerintah dan Pertamina harus menjelaskan alasan di balik pembatasan tersebut kepada masyarakat dan mencari solusi jangka panjang yang lebih baik untuk mengatasi masalah kelangkaan BBM di akhir tahun. Penting untuk mencari solusi yang seimbang antara memastikan ketersediaan BBM subsidi dan meminimalkan dampak negatifnya terhadap masyaraka. Terutama mereka yang bergantung pada transportasi dan sembako," tambahnya.
Prima menjelaskan, untuk mengatasi kelangkaan BBM di akhir tahun ini, Pertamina harus mengambil langkah proaktif seperti perencanaan pasokan yang lebih baik untuk mengantisipasi lonjakan permintaan di akhir tahun seperti yang terjadi selama libur Natal dan Tahun Baru.
"Selain itu meningkatkan infrastruktur penyimpanan dan distribusi BBM untuk memastikan ketersediaan cukup stok di seluruh wilayah. Transparansi dalam pelaksanaan subsidi solar untuk menghindari penyalahgunaan dan perdagangan ilegal," ungkapnya.
Ia berharap pemerintah dan Pertamina dapat bekerja sama untuk mengelola kuota bahan bakar solar subsidi dengan lebih efisien.
"Oleh karena itu pemerintah dapat mempertimbangkan untuk merinci peraturan yang mengatur penjualan solar subsidi di SPBU agar tidak ada pembatasan yang tidak wajar," tutupnya.
Artikel ini ditulis Annisa Alzikri peserta program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di RIAU ONLINE