Tak Perlu Khawatir, Ini Daftar Rumah Sakit di Pekanbaru Layani Pasien BPJS

BPJS-Kesehatan2.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kebanyakan masyarakat Kota Pekanbaru masih bingung untuk menemukan rumah sakit yang menerima layanan BPJS Kesehatan. Kini, pengguna Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) BPJS Kesehatan tidak perlu khawatir lagi. Sudah banyak rumah sakit yang menerima layanan BPJS Kesehatan. 

Menurut laman BPJS Kesehatan, terdapat 26 rumah sakit rujukan atau bekerjasama serta menerima layanan BPJS Kesehatan di Kota Pekanbaru. 

Adapun daftar rumah sakit yang menerima layanan BPJS Kesehatan yakni:

  • Rumah Sakit Awal Bros Panam, Jalan Ahmad Yani dan Jenderal Sudirman, 
  • Rumah Sakit Ibnu Sina Pekanbaru 
  • Rumah Sakit Ibu dan Anak Zainab
  • Rumah Sakit Annisa dan 
  • Rumah Sakit Tabrani
  • Pekanbaru Medical Center
  • Rumah Sakit Unit Daerah Petala Bumi
  • Rumah Sakit Bina Kasih
  • Eka Hospital Pekanbaru
  • Rumah Sakit Santa Maria 
  • RS Sansani
  • RS Lancang Kuning serta 
  • RS SMEC
  • Rumah Sakit Prima Pekanbaru
  • RS Universitas Riau (UR), 
  • RS Eria Bunda, 
  • RS Lapangan Udara (Lanud) Simpang Tiga, 
  • RS Bhayangkara Polda Riau, 
  • Rumah Sakit Jiwa Tampan Provinsi Riau, 
  • Rumah Sakit TK IV 01. 07.04. 

Namun, terdapat satu rumah sakit yang menghentikan layanan BPJS Kesehatan di Kota Pekanbaru, yaitu Rumah Sakit Aulia,  dikarenakan sedang dalam tahap perbaikan komitmen pelayanan dalam melayani peserta JKN di tahun 2023.


Pasien yang hendak berobat yang merupakan peserta JKN-KIS (BPJS Kesehatan) hanya perlu membawa tiga persyaratan saja ke rumah sakit yang dituju. Mereka hanya perlu surat rujukan dari faskes tingkat 1, Kartu JKN-KIS, dan Kartu Pasien. 

Namun, jika berada di kondisi gawat darurat, pasien JKN-KIS (BPJS Kesehatan) bisa langsung menuju ke IGD maupun UGD pada rumah sakit rujukan BPJS tanpa harus membawa surat rujukan. 

Artikel ini ditulis Anggi, peserta program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di RIAU ONLINE