RIAU ONLINE, PEKANBARU-Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memajukan jadwal pendaftaran Calon presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) ke tanggal 10-16 November 2023. Sebelumnya, jadwal pendaftaran bagi Pemilu tersebut ditetapkan di tanggal 19 November -25 November 2023.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir mengatakan, perubahan jadwal pendaftaran Capres dan Cawapres tidak memengaruhi jadwal Pemilu di Provinsi Riau.
"Karena pendaftaran Capres itu ada di KPU Pusat. Di Provinsi Riau tidak ada gangguan terkait tahapan Calon Legislatif (Caleg) Parpol dan DPD," ujarnya, Selasa 3 September 2023.
1. Pengumuman Pengajuan Bakal Calon, Senin, 24 April 2023 hingga Minggu, 30 April 2023.
2. Pengajuan Bakal Calon, Senin, 1 Mei 2023 hingga Minggu, 14 Mei 2023.
3.Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon, Senin, 15 Mei 2023 sampai Jumat, 23 Juni 2023.
4. Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon, Senin, 26 Juni 2023 hingga Minggu, 9 Juli 2023.
5. Verifikasi Administrasi Perbaikan Persyaratan Bakal Dokumen Calon, Senin, 10 Juli 2023 hingga Minggu, 6 Agustus 2023.
6. Penyusunan DCS
a. Rancangan Pencermatan DCS, Minggu, 6 Agustus 2023 hingga Jumat, 11 Agustus 2023.
b. Penyusunan dan Penetapan DCS, Sabtu, 12 Agustus 2023 hingga Jumat 18 Agustus 2023.
c. Pengumuman DCS Sabtu, 19 Agustus 2023 hingga Rabu 23 Agustus 2023.
d. Masukan dan Tanggapan Masyarakat atas DCS, Sabtu 19 Agustus 2023 hingga Senin 28 Agustus 2023.
e. Pengajuan Pengganti Calon Sementara Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Masukan dan Tanggapan Kabupaten/Kota Pasca
Masyarakat atas DCS, Kamis 14 September 2023 hingga Rabu 20 September 2023.
f. Verifikasi atas Pengajuan Pengganti Calon Sementara Anggota DPR, DPRD Provinsi, Kamis, 21 September 2023 hingga Sabtu, 23 September 2023
7. Penetapan DCT
a. Pencermatan DCT, Selasa, 3 Oktober 2023 hingga Minggu, 24 September 2023.
b. Penyusunan dan Penetapan DCT, Rabu, 4 Oktober 2023 hingga Kamis, 3 November 2023.
c. Pengumuman DCT, Sabtu 4 November 2023.