RIAU ONLINE, PEKANBARU-Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) November 2024 hingga pelantikan, Riau akan dipimpin oleh Penjabat (Pj) Gubernur. Hal itu dikarenakan jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau akan berakhir pada Desember 2023 mendatang.
DPRD Riau pun sedang merancang mekanisme pengajuan nama Pj Gubernur yang harus diajukan pada Oktober 2023. Sebelum draft disampaikan ke Pimpinan DPRD Riau, Komisi I yang menangani ini sedang mematangkan bersama ahli hukum Universitas Riau.
Masing-masing fraksi akan mengajukan nama, dan nama yang diusulkan fraksi itu dikerucutkan jadi tiga. Setelah dapat tiga nama, harus diparipurnakan. Setelah keputusan DPRD, nama itu dikirim ke Mendagri.
Menanggapi itu, Ketua Fraksi Gabungan PPP-Nasdem-Hanura DPRD Riau, Husaimi Hamidi, menilai sebaiknya Pj Gubernur pejabat dari pusat. Ia ingin, Pj Gubernur nantinya netral dan tidak ada kepentingan.
"Kami berharap Pj itu nanti dari Jakarta saja, supaya netral. Syaratnya kan eselon I, di Riau ini eselon I bisa dihitung jari. Netral, yang tidak dekat dengan partai tertentu saja. Kami ingin kepala daerah itu pembina semua parpol, bukan hanya membina salah satu partai," kata Husaimi, Rabu, 30 Agustus 2023.
Husaimi ingin Pj Gubernur nanti ikut berpartisipasi untuk semua partai politik menyukseskan Pemilu. Menanggapi kekhawatiran jika dari pusat adalah pejabat yang tidak mengenal Riau, menurutnya nantinya bisa belajar mengenal Provinsi Riau.
"Kita jadi pejabat tidak paham hanya satu hari. Hari kedua harus paham. Itu guna ada sekdanya, asistennya. Ketika masuk ke Riau dia harus belajar tentang Riau," kata Husaimi.
Soal beberapa nama yang sudah muncul di publik untuk menjadi Pj, seperti SF Hariyanto, Husaimi ingin sosok yang netral.
"Jadi kami berharap PJ Gubernur itu orang yang bisa netral baik di Pileg dan juga Pilkada nanti. Mereka tidak punya kepentingan dan hanya menjalankan tugas sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat," terangnya.