7 Bahaya Kesehatan yang Mengintai Akibat Kabut Asap Karhutla Riau

Batuk2.jpg
(Shutterstock)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Ancaman kabut asap dari Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) mengancam Provinsi Riau khususnya Pekanbaru.

Apalagi dengan adanya Event Riau Bhayangkara Run 2023, tentu akan berdampak pada kesehatan para atlet nasional dan lokal yang akan berlari.

Tidak hanya bagi lingkungan, kabut asap  juga berdampak pada kesehatan khususnya organ pernapasan. Menurut Sri Lestari dalam buku Get Smart Ilmu Pengetahuan Sosial, kabut asap pada umumnya terjadi akibat kebakaran hutan

Selain kebakaran hutan, kabut asap juga dapat disebabkan oleh kendaraan bermotor maupun asap pabrik. Kandungan kabut asap tergolong berbahaya karena mengandung zat beracun yang berpotensi mengancam kesehatan manusia.

Komposisi Kabut Asap

Mengutip laman kemkes.go.id, komposisi kabut asap terdiri dari partikel dan gas, seperti karbon monoksida, karbon dioksida, nitrogen oksida, ozon, sulfur dioksida, dan sebagainya. Adapun partikel yang timbul akibat kebakaran hutan disebut dengan particulate matter (PM).

Particulate matter biasanya berukuran lebih dari 10 μm (mikrometer). Ukuran partikulat tersebut dapat mengiritasi mata, hidung, dan tenggorokan. Sementara itu, partikel sangat halus yang berukuran kurang dari 10 μm dapat masuk ke dalam paru.

Melansir laman bnpb.go.id, bahaya yang ditimbulkan oleh kabut asap antara lain

Bahaya Kabut Asap bagi Kesehatan Manusia dapat menyebabkan iritasi pada mata, hidung, dan tenggorokan. Selain itu, menyebabkan reaksi alergi, peradangan, bahkan infeksi.

1. Memperburuk asma dan penyakit paru kronis lain, seperti bronkitis kronis, Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK), dan sebagainya.



2. Kemampuan kerja paru menjadi berkurang sehingga menyebabkan seseorang mudah lelah dan kesulitan bernapas.

3. Bagi manula, anak-anak, dan mereka yang punya penyakit kronis, lebih rentan untuk menderita gangguan kesehatan.

4. Kemampuan paru dan saluran pernapasan dalam mengatasi infeksi berkurang, sehingga menyebabkan kerentanan infeksi.

5. Memperburuk penyakit kronis lainnya.

6. Memunculkan sumber polutan bagi lingkungan.

7. Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) semakin mudah terjadi.

Uraian di atas cukup menjelaskan bahaya kabut asap bagi kesehatan organ pernapasan. Kabut asap rentan menginfeksi organ pernapasan karena partikel berbahayanya dapat terhirup manusia.

Menurut Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan, kabut asap dapat meningkatkan risiko gangguan paru-paru. Misalnya, emfisema dan infeksi saluran pernapasan lainnya.

Kandungan zat dan partikel hasil pembakaran juga bersifat iritatif dan dapat memperburuk kondisi penderita PPOK maupun penyakit pernapasan lainnya. Sebab, partikulat tersebut membuat paru-paru meradang.

 

Selain bersifat iritatif, berbagai zat dan partikel dalam kabut asap memiliki sifat karsinogenik. Artinya, seseorang yang terpapar kabut asap dapat mengalami risiko terjangkit kanker paru-paru.