RIAU ONLINE, PEKANBARU-Memiliki barang berharga atau dokumen penting membawa kekhawatiran tersendiri bagi para pemiliknya. Untungnya menjadi nasabah Bank Riau Kepri Syariah, kekhawatiran nasabah itu dapat ditepis melalui fasilitas dafe deposit box (SDB). Sehingga barang berharga dan dokumen penting nasabah dapat terjaga dengan aman dari hal-hal yang tidak terduga.
General Manager BRK Syariah Kantor Cabang Utama, Rina Mutia Zuhra melalui Penanggungjawab Fasilitas SDB, RM Yusuf Hadi Prabowo mengatakan menjadi nasabah Bank Riau Kepri Syariah sangat banyak keuntungannya dan kemudahan dalam mendapatkan pelayanan. Salah satunya untuk kemudahan dalam mendapatkan fasilitas SDB tanpa harus hold dana dalam jumlah besar.
"Menyimpan barang berharga dan dokumen penting di SDB itu sudah pilihan yang tepat, karena nasabah tidak perlu khawatir lagi apabila hal-hal buruk yang tak terduga tiba-tiba datang seperti kebakaran, banjir dan bencana lainnya. Di BRK Syariah ada seribuan SDB yang dapat diisi oleh nasabah, mari manfaatkan fasilitas ini karena syaratnya juga sangat mudah," kata Bowo sapaan akrabnya.
Untuk mendapatkan kunci dari SDB ini, kata Bowo, nasabah bisa memilih tipe sesuai dengan kebutuhannya. BRK Syariah menyediakan tiga tipe SDB yakni tipe A dengan panjang 20 cm, lebar 10 cmdan tinggi 3 cm, tipe B panjang 20 cm, lebar 10 cm dan tinggi 5 cm dan tipe C panjang 20 cm, lebar 10 cm dan tinggi 10 cm.
Nasabah juga dapat mengunjungi SDB pada hari kerja pada pukul 08.00 hingga pukul 12.00 WIB dan pukul 13.00 hingga pukul 15.00 WIB, jika ingin mengambil barang atau dokumen yang dibutuhkan.
"Untuk harga sewa SDB tentunya juga bervariasi sesuai dengan tipe yang dibutuhkan nasabah. Harganya dimulai dari Rp.1 jutaan - sampai Rp Rp1.6 jutaan,- untuk jangka waktu 6 sampai 12 bulan. Nah masa sewa berakhir, nasabah bisa melakukan perpanjangan dengan harga yang jauh lebih murah, mulai dari Rp.200 ribuan sampai Rp.900 ribuan. Harga ini sudah termasuk dengan harga deposit kunci. Untuk mengetahui lebih lengkap angka real nya nanti nasabah bisa datang langsung ke BRK Syariah kantor Cabang Utama," kata Bowo.
Dijelaskan Bowo lagi, Layanan Safe Deposit Box (SDB) adalah jasa penyewaan kotak penyimpanan harta atau surat-surat berharga yang dirancang secara khusus dari bahan baja dan ditempatkan dalam ruang khasanah yang kokoh dan tahan api untuk menjaga keamanan barang yang disimpan dan memberikan rasa aman bagi penggunanya.
Biasanya barang yang disimpan di dalam SDB adalah barang yang bernilai tinggi dimana pemiliknya merasa tidak aman untuk menyimpannya di rumah.
Keuntungannya adalah aman, karena ruang penyimpanan yang kokoh dilengkapi dengan sistem keamanan terus menerus selama 24 jam. Untuk membukanya diperlukan kunci dari penyewa dan kunci dari bank.
"Namun ada hal - hal yang perlu menjadi perhatian bagi nasabah terbaik barang apa saja yang boleh dan tidak boleh disimpan di SDB. Seperti yang bersangkutan dengan hukum seperti narkoba atau yang membahayakan tidak boleh disimpan di SDB. Saat ini kami masih tersedia seratusan SDB yang dapat dimanfaatkan oleh nasabah," katanya lagi. *