RIAU ONLINE, PEKANBARU-Anggota DPRD Riau, Misliadi, menyoroti kejadian masyarakat yang mengais daging yang sudah ditanam di tumpukan sampah di Bantan, Kabupaten Bengkalis.
Ia sangat prihatin, daging seberat 41 ton ini seharusnya sudah dimusnahkan secara tuntas oleh Bea Cukai Riau. Namun faktanya, daging itu ternyata masih bisa dikais oleh masyarakat.
"Sangat kecewa dengan pemusnahan daging sapi ini, kita anggap ini salah. Seharusnya dilakukan tuntas. Ini siap acara, masyarakat bisa rebutan," ujar Misliadi, Selasa, 30 Mei 2023.
Ia mengatakan, daging yang dimusnahkan itu masih menggunakan plastik sehingga seharusnya dilakukan tindakan lanjutan sehingga dipastikan daging itu bisa musnah dengan cepat.
Misliadi pun menegaskan, Bea Cukai perlu mempelajari kejadian ini dan mengambil tindakan pada Bea Cukai Bengkalis yang membuat permasalahan di masyarakat.
"Kok main tanam aja di tanah padahal menggunakan plastik. Ini membuat kita kecewa. Kita minta kanwil bea cukai bertanggung jawab. Minimal dia memberikan sanksi ke Bea Cukai Bengkalis," ujar Misliadi.
Ditegaskannya, jika ada pelanggaran standar operasional prosedur yang dilakukan oleh Bea Cukai Bengkalis, sebaiknya dicopot saja.
"Apakah sudah sesuai SOP? kalau tidak mengikuti SOP, copot saja," tegasnya.
Sementara itu terkait banyaknya daging yang sudah diambil masyarakat dikatakan Misliadi perlu dilakukan razia pasar atau tempat-tempat lain yang memungkinkan adanya jual beli daging ini.
"Kita minta melalui Disperindag, razia pasar. Kita takut barang ini diperjualbelikan. Serta mengimbau masyarakat untuk tidak mengkonsumsinya," ungkapnya lagi.
Disebut Misliadi sebenarnya daging ilegal ini sudah lama ditangkap namun baru dimusnahkan kemarin. Meski menggunakan kemasan khusus yang membuatnya bertahan lebih lama, Misliadi khawatir konsumsi daging ini akan memberikan efek buruk bagi kesehatan, apalagi sudah tertanam di tanah dan tertimpa tumpukan sampah.
"Barang bukti ini sudah lama ditangkap. Pemusnahannya baru kemarin. Kita khawatir bisa berdampak buruk ke masyarakat," tutup Misliadi.