Iwan (42) dan anaknya W (17) kompak membakar hutan dan lahan di Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Kamis, 18 Mei 2023 lalu demi Uang Rp 135 ribu/Dok Polsek Pujud
(Dok Polsek Pujud)
RIAU ONLINE, PEKANBARU-Seorang ayah Iwan (42) dan anaknya W (17) kompak melakukan aksi pembakaran hutan dan lahan di Labuhan Dagang, Kep Air Hitam, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Kamis, 18 Mei 2023 lalu.
Keduanya mengaku diperintahkan oleh pemilik lahan atas nama Helmi dan diberikan upah Rp 135 ribu dengan rincian Rp 100.000 buat Iwan dan Rp 35.000 buat anaknya W.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya mengatakan awal pengungkapan Karhutla ini setelah Operator Command Centre Polres Rohil mendeteksi adanya titik Hotspot di wilayah hukum Polsek Pujud.
"Mendapat informasi itu Kapolsek Pujud langsung memerintahkan Bhabinkamtibmas Briptu Dedi Azhar Sitorus melakukan pengecekan titik hotspot tersebut," ujar Kombes Nandang, Sabtu, 20 Mei 2023.
Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar itu adalah titik api, selanjutnya Kapolsek Pujud memimpin giat pemadaman dan memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Pujud untuk melakukan penyelidikan terhadap peristiwa kebakaran tersebut.
"Tim kemudian dagang ke lokasi titik hotspot yang apinya sudah dipadamkan dan melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi sekitar," lanjut Nandang.
Dari keterangan saksi Hardi, ia mengaku melihat kapal kayu pemilik lahan atas nama Helmi bersandar dekat dengan lahan miliknya sekitar pukul 8.30 WIB.
"Sekitar pukul 17.00 WIB, Hardi melihat kepulan asap melambung tinggi ke langit yang dicurigai itu adalah kebakaran hutan dan lahan."
"Saksi kemudian mengatakan sudah tidak melihat kapal kayu milik Helmi si pemilik lahan. Hingga akhirnya tim melakukan penyidikan keesokan harinya," terang Nandang.
Pada hari Jumat, 19 Mei 2023, diperoleh petunjuk bahwa lokasi yang terbakar adalah sebidang lahan yang sedang proses pembersihan dan diperoleh informasi bahwa pemilik lahan adalah Helmi.
Atas petunjuk tersebut serta keterangan saksi ada yang melihat Iwan dan anaknya W bekerja di lahan milik Helmi Tersebut. Tim selanjutnya melakukan interogasi kepada keduanya.
"Dari hasil pemeriksaan, keduanya Iwan dan W mengaku disuruh oleh pemilik lahan untuk membersihkan hama tikus dengan menampakkan kayu."
"Mereka mengaku mendapat upah Rp 100.000 buat Iwan dan Rp 35.000 buat anaknya W yang masih berusia 17 tahun dan putus sekolah." tutup Nandang.
Akhirnya kedua orang tersebut dibawa ke Polsek Pujud untuk dimintai keterangan dan dilakukan proses lebih lanjut.
Hasil Ploting titik koordinat lokasi pembakaran pada peta kawasan hutan diketahui bahwa lokasi lahan berada pada kawasan hutan produksi.