RIAU ONLINE, PEKANBARU-Kepala Biro Administrasi dan Tata Pemerintahan (Tapem) Provinsi Riau, Firdaus, menjadi Penjabat (Pj) Bupati Kampar menggantikan Kamsol.
Itu berdasar surat edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Dirjen Otonomi Daerah, Suryaman Hidayat, telah menandatangani Surat Keputusan (SK) Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun, dan Pj Bupati Kampar, Firdaus, dengan nomor SK 100.2.1.3/3758/OTDA.
Saat dikonfirmasi, Firdaus, pun tak menampiknya.
"Surat tersebut baru turun dan diterima hari ini. Untuk pelantikan jika tidak ada halangan Selasa, 23 Mei 2203," katanya pada RIAU ONLINE, Jumat, 19 Mei 2023.
Disinggung apakah sudah menduga akan terpilih sebagai Pi Bupati Kampar, Firdaus pun tak mengelak. "Karena diusulkan oleh gubernur langsung, tentunya ada peluang," ungkapnya.
Menurutnya, pengusulan dirinya melalui gubernur bukan melalui DPRD Kampar maupun Kemendagri. Pasca diusulkan gubernur, kemudian lanjut Firdaus, dilakukan penilaian oleh tim penilai akhir.
"Alhamdulillah, saya ditunjuk menjadi Pj Bupati Kampar," tuturnya.
Kendati belum dilantik, dirinya menyebut, akan bekerja sesuai aturan. Kemudian, usai dilantik segera berkoordinasi dan menerima arahan dari pemimpin nomor satu di Bumi Lancang Kuning mengenai tanggungjawabnya.
Selain itu, arahan dari Kemendagri dna masukan dari pejabat sebelumnya. Masukan dari masyarakat menurutnya hal terpenting untuk bisa menjadikan Kampar lebih baik lagi.
Untuk diketahui, adapun Pj Bupati Kampar yang diusulkan yakni Kamsol (Kadisdik Riau), Tengku Fauzan (Staf Ahli Gubernur Riau), dan Muhammad Firdaus (Karo Pemerintahan Setdaprov Riau).