Warga Sijunjung Sumbar Jadi Korban Perdagangan Orang di Myanmar, Disiksa hingga Dicambuk

Warga-sumbar-korban-tppo-myanmar.jpg
(Foto: Dok. Istimewa via kumparan)

RIAU ONLINE - Sebanyak 20 orang warga negara Indonesia diduga menjadi korban perdagangan orang di Myanmar. Satu dari puluhan WNI yang menjadi korban perdagangan orang tersebut merupakan warga asal Jorong Tanjung Beringin, Nagara Tanjung, Kecamatan Koto Tujuh, Kabupaten Sijunjuang, Sumatera Barat.

Ia adalah Muhammad Usni Sabil (28). Orang tua Sabil, Dewi Murni, mengaku mengetahui putranya menjadi korban perdagangan orang di Myanmar setelah video para WNI minta tolong agar dipulangkan viral. Video itu pertama kali tersebar di grup WhatsApp.

Dewi mengatakan, terakhir kali berkomunikasi dengan sang putra pada Sabtu, 22 April 2023, bertepatan pada hari Lebaran lalu. Melalui video call, Sabil meminta tolong kepada orang tuanya.

"Anak saya video call. Dia bilang, mama tolong bebaskan kami. Kami tidak sanggup lagi. Siksaan yang kami hadapi sudah tidak manusiawi lagi. Kami disiksa, disetrum, dicambuk, dipukul, tidak dikasih makan dan minum," cerita Dewi menirukan perkataan anaknya, dikutip dari kumparan, Kamis, 4 Mei 2023.

Sabil dan puluhan orang lainnya diduga menjadi korban penipuan. Para perekrut yang berada di Indonesia memanfaatkan kondisi masyarakat yang membutuhkan pekerjaan saat pandemi Covid-19 pada 2020.

"Jadi modus operandinya online scam ini terjadi itu pada situasi krisis 2020-2021 ketika dunia dilanda COVID. Tahun 2021 ketika negara membuka kembali banyak lowongan ke sana," ujar Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Hariyanto Suwarno.


Menurut Hariyanto, banyak dari mereka yang mengira akan diberangkatkan untuk bekerja di Thailand dengan gaji tinggi dan bisa pulang ke tanah air setiap setahun sekali.

Namun, WNI yang berangkat itu justru dibawa ke lokasi berbeda. Mereka ditipu karena dikirimnya ke Myanmar.

Kabar dugaan perdagangan orang di Myanmar ini viral setelah diunggah oleh akun @bebaskankami.

Para WNI itu disebut dipaksa bekerja sebagai scammer. Bahkan, mereka disekap dan disiksa selama berada di negara itu.

Saat ini, kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human traficking di Myanmar tersebut tengah dalam pengusutan Bareskrim Polri.

"Kami sudah langsung koordinasi dengan kementerian terkait serta melakukan penyelidikan terkait TPPO," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, Jumat, 28 April 2023.

Djuhandani menjelaskan, saat ini pihaknya tengah mendata identitas para korban dan keluarganya. Polisi juga masih berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

"Berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi dan terus berkoordinasi dengan Kemlu dan KBRI Yangon update penanganan para korban," tuturnya.