Tawarkan Gadis Lewat Michat, Pemuda Pekanbaru Raup Untung Rp 300 Ribu

Pelaku-diduga-gigolo.jpg
(Dok Polresta Pekanbaru)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Seorang pria yang diduga sebagai gigolo menawarkan wanita lewat aplikasi Michat kepada laki-laki hidung belang di sebuah Hotel di Pekanbaru, Jumat, 16 Desember 2022.

Pria berinisial FB (20) tersebut menawarkan wanita lewat aplikasi Michat dengan tarif Rp 1 juta dan mengambil keuntungan Rp 300 ribu.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, mengatakan saat ini pelaku FB, warga Kecamatan Rumbai Pesisir, sudah diamankan untuk proses lebih lanjut.

Andrie mengungkapkan pelaku ditangkap setelah adanya laporan terkait dugaan tindak pidana prostitusi melalui aplikasi Michatt yang diterima Polresta Pekanbaru.

Dalam laporan tersebut, diduga seorang pemuda menawarkan dan menyediakan perempuan melalui Michat.



"Kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku FB," ujar Andrie, Selasa, 20 Desember 2022.

Dari hasil penyelidikan, polisi melakukan penggerebekan di kamar 216 Hotel Furaya Pekanbaru. Di lokasi ditemukan pelaku menawarkan seorang gadis, DIP (21).

Saat diinterogasi, pelaku mengaku dirinya mengenakan tarif Rp 1 juta untuk jasa layanan seksual short time.

"Jadi pelaku FB ini mendapatkan komisi Rp 300 ribu. Saat ini kasusnya proses penyidikan lebih lanjut," tutup jebolan Akpol 2007 itu.

Pelaku saat ini dijerat Pasal 27 ayat (1) UU RI No.19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 296 dan atau Pasal 506 KUHPidana.