Bawaslu Riau Minta Partai Tak Pasang Baliho, Husami: Yang Dilanggar Itu Apa?

Husaimi-Hamidi11.jpg
(Bagus Pribadi/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Bawaslu Riau mengimbau kepada seluruh calon peserta Pemilu agar menahan diri untuk tidak memasang baliho atau alat peraga kampanye lainnya sebelum memasuki masa kampanye.

 

Hal itu dilakukan karena mulai banyaknya baliho-baliho partai maupun perorangan yang bertebaran di berbagai daerah di Riau.

 

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPW PPP Riau, Husaimi Hamidi, mengatakan pihaknya akan mengikuti aturan ketika undang-undang sudah berjalan.

"Jadi kalau belum tahapan sebetulnya tak ada larangan. Kalau tahapan belum masuk, yang mau dilanggar itu apa," tanyanya heran, Jumat, 25 November 2022 lalu.

 

Husaimi menegaskan, saat ini belum tahapan kampanye sehingga sah-sah aja ada baliho dengan ucapan selamat. Apalagi, katanya, belum ada calon yang diusung.

 

"Karena kita bicara kampanye, kalau nanti ini tahapan kampanye ya kampanye kita," singkatnya.

 

 



Menurut Sekretaris Komisi II DPRD Riau itu, imbauan Bawaslu Riau perihal pemasangan baliho ketika sudah masuk tahapan. 

 

"Mungkin yang penting diatur tempatnya seperti di Jalan Sudirman misalnya. Itu urusan pemerintah lagi," tutupnya.