RIAU ONLINE, PEKANBARU-Operasi Anti Narkoba Lancang Kuning (Antik LK) 2022, Polda Riau dan Jajaran mengungkap 277 kasus sepanjang tanggal 26 Oktober - 16 November 2022 dengan 393 orang tersangka.
Jika dilihat pada tahun 2021, hal ini tentu terjadi penurunan yang signifikan dengan 463 tersangka.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengungkapkan operasi antik kali ini terjadi peningkatan Giat Satgas Pencegahan dengan 2.103 kali.
"Pada operasi Antik Lancang Kuning 2022 kali ini, Polda Riau dan jajaran berhasil mengungkap 277 kasus dengan 393 tersangka. 27 kasus TO dan 371 kasus non TO," ujar Kombes Narto dalam narasinya, Sabtu, 19 November 2022.
Selanjutnya, selama 20 hari Operasi Antik tersebut, Jajaran Polda Riau juga mengamankan barang bukti Narkoba sebanyak 42,7 Kilogram Sabu, 28,8 Kilogram Ganja, 272 butir pil ekstasi, 313 buah HP, satu unig senpi jenis air soft gun, 9 unit ranmor Roda empat, 65 unit ranmor roda dua dan uang tunai Rp 118.024.000
"Untuk Narkoba jenis Sabu terjadi peningkatan pada tahun sebelumnya sebanyak 545,17 gram," terang Narto.
Dalam hal ini, Polda Riau mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap berada pada satu barisan, bergandengan tangan dalam melawan narkoba.
"Polda Riau tetap pada komitmen, yakni perang melawan para bandar dan pelaku narkoba untuk menyelamatkan masyarakat dan generasi muda bangsa," tutup Narto.