2 Pelaku Penganiayaan Tewasnya Pemuda di Pulau Rupat Dibekuk, Polisi Diduga Terlibat

Penganiayaan.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Sedikit demi sedikit, kasus tewasnya pemuda bernama Al-Farid (32) di Jembatan Desa Sukarjo Mesim, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau akhirnya terungkap. 

 

Setelah dilakukan olah TKP bulan Juni lalu, Polsek Rupat Utara menghadirkan 15 orang saksi mata dan disaksikan pihak keluarga. 

 

Akhirnya penyebab kematian Farid yang berboncengan motor dengan temannya Heri terungkap. 

 

Dua orang pelaku yang diduga terlibat penganiayaan hingga menyebabkan korban tewas dibekuk Polres Bengkalis. Keduanya bernama Faizal alias Ijal Tuyul dan Ismail alias Mail. 

 

Pengacara korban, Sabaruddin mengatakan kedua pelaku ini telah ditangkap Polres Bengkalis beberapa bulan yang lalu. 

 

"Alhamdulillah, dua pelaku yang diduga terlibat pembunuhan kepada Allah Farid sudah ditangkap Polisi," ujar Sabaruddin kepada RIAUONLINE.CO.ID, Kamis, 20 Oktober 2022.

 

Meski dua pelaku sudah ditangkap Polres Bengkalis, Sabaruddin mengaku masih belum puas. Pasalnya Sabaruddin menduga ada keterlibatan oknum Polisi yang bertugas di Polsek Rupat Utara. 

 

"Kita masih menduga kuat adanya oknum polisi terlibat dalam tewasnya Al Farid di 

di Jembatan Desa Sukarjo Mesim, Kecamatan Rupat, Rabu, 25 Mei 2022 lalu," terangnya. 

 

Namun hingga saat ini, Pihak Polres Bengkalis masih belum mau mengungkapkan keterlibatan oknum Polisi pada insiden tewasnya pemuda asal Pulau Rupat tersebut. 

 

"Hingga saat ini, pihak kepolisian dari Polres Bengkalis masih belum memutuskan dan menangkap oknum polisi tersebut. Seolah-olah kasusnya jalan di tempat. Kita berharap kasus ini segera dituntaskan apalagi korban sudah lama meninggal," pungkasnya. 



 

Sebelumnya diketahui, Polsek Rupat menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) perihal meninggalnya pemuda bernama Al Farid (32) di Jembatan Desa Sukarjo Mesim, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Selasa, 26 Juni 2022 lalu. 

 

Sebanyak 15 orang saksi dan pihak keluarga korban dihadirkan Polsek Rupat menyaksikan olah TKP untuk mengetahui pasti penyebab kematian Farid, Rabu, 25 Mei 2022 lalu. 

 

Namun saat olah TKP berlangsung, pihak keluarga merasa heran dengan sejumlah keterangan yang diberikan saksi dianggap berbelit-belit. 

 

Tidak hanya keluarga korban, Kuasa Hukum keluarga korban, Sabaruddin juga mempertanyakan kesaksian yang diberikan saksi mata dari Polsek Rupat pada insiden kecelakaan di Desa Sukarjo Mesim. 

 

"Dari video yang kami terima, sangat berbeda dengan keterangan yang diberikan saksi pada olah TKP bersama Kanitreskrim Polsek Rupat," ujar Sabaruddin kepada RIAUONLINE.CO.ID, Rabu, 27 Juni 2022.

 

Tidak hanya keterangan dari saksi yang dihadirkan Polsek Rupat, tapi keterangan dari Bhabinkamtibmas yang ada di lokasi kejadian juga memberikan keterangan berbelit-belit. 

 

Dari keterangannya, Bhabinkamtibmas Bripka Amriadi mengaku melakukan penahanan terhadap Heri menggunakan borgol milik masyarakat.

 

"Masa iya borgol punya masyarakat, sejak kapan masyarakat punya borgol sendiri dan itu dipinjam Bripka Amriadi untuk menahan Heri. Saat ditanya lagi dia berdalih itu punya linmas," papar Sabaruddin.

 

Lantas, Kanitreskrim Polsek Rupat, Ipda Haripin saat itu mendesak Bripka Amriadi untuk mencari tahu pemilik borgol yang ia gunakan saat menahan Heri.

 

"Nanti cari tahu borgol siapa yang kamu pinjam," tegas Ipda Haripin.

 

Berdasarkan sejumlah keanehan itu, pihak keluarga tidak terima kematian Farid disebabkan oleh lakalantas tunggal dan menduga ada tindak pidana penganiayaan di dalamnya. 

 

 

"Jika proses olah TKP dengan penuh keanehan ini tidak selesai. Kita akan melaporkan hal ini ke Polda Riau," pungkasnya. 

 

Kapolsek Rupat, AKP Syaidina Ali yang ikut menyaksikan olah TKP mengaku akan menyelidiki kasus ini.

 

"Makanya olah TKP ini dilakukan, apakah ada unsur pidana atau memang lakalantas tunggal. Tunggu saja hasilnya," tutup Kapolsek.