RIAU ONLINE, PEKANBARU-Video viral di media sosial atas insiden penelantaran hewan kucing terjadi disebuah rumah di Jalan Purwodadi, Perumahan Primkopad, Blok C Nomor 29, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru.
Dalam video tersebut diperlihatkan bangkai kucing yang telah mengering serta puluhan kucing dalam kondisi menggenaskan.
Atas informasi tersebut, Polsek Tampan berkoordinasi dengan Polresta Pekanbaru mengungkap kasus ini.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi selanjutnya memerintahkan Polsek Tampan untuk menyelidiki kasus ini.
"Kamis, 29 September 2022, Personil Polsek Tampan datang ke lokasi dan ditemukan 6 ekor bangkai kucing yang telah kering serta 16 ekor kucing dalam kondisi kurus dan lemah," ujar Kombes Pol Pria Budi, Jumat, 7 Oktober 2022.
Selanjutnya, saksi atas Tommy dekat dengan lokasi mengatakan kalau orang yang mengurus kucing-kucing ini sebelumnya telah pergi sejak seminggu yang lalu.
"Pelaku atas nama Yenny Fitria merupakan orang yang bertanggung jawab atas kasus ini. Sebelumnya pelaku mengumpulkan kucing jalanan serta menerima donasi (uang) dari masyarakat atas perawatan kucing," lanjut Kapolresta.
Yenny selanjutnya melarikan diri ke Sumatera Barat. Polresta Pekanbaru dan jajaran kemudian berkoordinasi dengan Polisi Sumbar lalu melakukan penangkapan terhadap Yenny.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah membuat tempat penitipan kucing ini sejak tahun 2018. Namun karena sudah tidak sanggup mengurus, pelaku menelantarkan kucing hingga ada yang mati mengering."
"Uang donasi yang diberi masyarakat kepada pelaku juga telah digunakan untuk kebutuhan. Pelaku akan kita sangkakan pasal Kasus penelantaran hewan pasal 302 ayat 2 KUHPidana tentang penelantaran hewan," pungkasnya.