RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN- Selain menemukan adanya pipa "siluman" diduga untuk membuang limbah ke sungai, Komisi II DPRD Kuansing juga menemukan tidak adanya penyaring limbah antar kolam di PKS PT Tamora Agro Lestari (TAL).
Temuan tersebut terungkap setelah Komisi II DPRD Kuansing turun ke PKS PT TAL, Senin, 26 September 2022 kemarin.
"Kita minta antara kolam yang satu ke kolam yang lain dibuat penyaring, sehingga limbah bisa tersaring sampai ke kolam penampungan terakhir," kata Ketua Komisi II DPRD Kuansing, Darmizar, Selasa, 27 September 2022.
PKS PT TAL sendiri kata Dia memiliki 12 kolam limbah. Antara kolam satu dengan kolam lain tidak ditemukan adanya penyaring, sehingga apabila kolam satu penuh maka limbah mengalir langsung ke kolam lain tanpa ada disaring.
"Turun lapangan kemarin pihak PT TAL janji akan menambah jumlah kolam pembuangan limbah. Tapi kita minta dibuat saringan sehingga limbah dari kolam satu ke kolam lain bisa tersaring dengan baik," katanya.
Turun lapangan yang dilakukan Komisi II DPRD Kuansing menindaklanjuti adanya informasi dan laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan terutama aliran sungai yang ada disekitar perusahaan.
"Kita tunggu hasil laboratorium dulu, kemarin sampel air juga sudah kita ambil," pungkasnya.