RIAU ONLINE, PEKANBARU-Sejumlah sopir pengangkut Batubara di PLTU Tenayan Raya mengaku dimintai sejumlah uang oleh oknum yang mengatasnamakan dirinya dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Pekanbaru, Selasa, 6 September 2022 lalu.
Oknum berinisial AZ tersebut diduga melakukan pungli terhadap sejumlah supir truk di areal PLTU Tenayan Raya. Karena telah membuat resah, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) SPSI Provinsi Riau, Nursal Tanjung angkat bicara.
Oknum pelaku yang melakukan pungli dan mengatasnamakan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Konfederasi SPSI Pekanbaru itu menurut Nurzal tidak dari SPSI dan di luar dari ketentuan berlaku pada organisasi buruh SPSI.
Nursal juga mengatakan sejak bulan April 2022, kepengurusan DPC K SPSI Kota Pekanbaru dipimpin oleh Ketua Imelda Samsi dan sudah dibekukan.
"Jadi tidak ada lagi yang berhak mengatakan bahwa dia berasal dari kepengurusan Saudari Imelda Samsi, karena SK Imelda juga sudah lama kita bekukan,” ujar Nursal, Senin, 12 September 2022.
Untuk Proses hukum dari kasus ini, Nursal Tanjung siap bekerjasama dengan Aparat penegak hukum yang sedang melakukan pengembangan lanjutan akan dugaan tindak pidana pungli yang dilakukan oleh AZ serta beberapa orang yang terlibat.
"Sepenuhnya kita akan menyerahkan kasus ini kepada para penegak hukum untuk ditindaklanjuti dan kita siap bekerjasama untuk memberikan keterangan guna membantu penyelidikan kasus tersebut,” tutupnya.
Keterangan Polresta Pekanbaru
Selanjutnya Personel kepolisian dari Polresta Pekanbaru, mengamankan 15 orang terkait dengan dugaan pungutan liar (pungli) sopir truk pengangkut batu bara di kawasan PLTU Tenayan Raya.
Para terduga pelaku pungli ini, diamankan petugas pada Minggu, 11 September 2022 malam.
"Tadi malam kita dapat info dari sopir truk batu bara yang biasa membawa batu bara ke PLTU Tenayan Raya. Bahwa ada oknum-oknum yang melarang masuk dan keluar sebelum membayar sejumlah uang," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi, Senin, 12 September 2022.
Menurutnya, Polresta Pekanbaru cepat merespon informasi adanya dugaan pungli ini, apalagi PLTU Tenayan Raya merupakan objek vital nasional.
Jika sampai terganggu proses distribusi batu bara akibat pungli, tentu dapat mengancam ketersediaan listrik.
Lanjut Pria Budi, 15 orang yang diamankan ini masih menjalani proses pemeriksaan di Polresta Pekanbaru.
Polisi masih mendalami terkait dengan perbuatan dan apa peran mereka.
"Yang jelas sudah ada yang membuat laporan," ucap Pria Budi.
Ia mengungkapkan, aksi dugaan pungli ini sudah berlangsung cukup lama. Petugas juga sudah beberapa kali mengambil tindakan, namun masih saja berulang
"Mungkin karena salah pemahaman, mereka merasa ada hak sebagai buruh, tapi dari perusahaan tidak mengizinkan. Makanya kami ambil keterangan, akan didudukkan secara bersama, salahnya di mana," tutur Kapolresta.
"Karena di satu sisi masyarakat (merasa) ada haknya, bisa bongkar, tapi (menurut) pihak perusahaan tidak ada kerjasama. Ini yang perlu kami luruskan, yang jelas 15 orang lagi kami periksa," paparnya.
Dijelaskan Pria Budi, jika memang ada miskomunikasi antara kedua belah pihak ini, kami polisi akan ikut melibatkan pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Keternagakerjaan.
"(Tujuannya) biar kegiatan ini tidak berulang, karena ini mengganggu harkamtibmas juga, apalagi ini objek vital yang rawan," terang Pria Budi.
Ia menyebutkan, tidak ada uang tunai hasil dugaan pungli yang diamankan.
"Supir-supir tidak berani keluar setelah masuk bongkar (batu bara), waktu akan keluar dimintain uang Rp70 ribu satu mobil. Sopir menghubungi kita, minta perlindungan, sehingga kemarin dikawal. Yang jelas 15 orang oknum sudah diamankan," pungkasnya.