Jajaran Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pekanbaru ikut menyaksikan langsung Kick off Sensus Penduduk September 2020, Senin (31/8).
(olivia)
RIAU ONLINE, PEKANBARU-Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga di perdesaan, Nilai Tukar Petani (NTP) Riau pada Agustus 2022 sebesar 133,35 atau naik 12,63 persen dibanding NTP Juli 2022 yaitu 118,40.
Kepala BPS Riau, Misfaruddin mengatakan dari 9 (sembilan) provinsi di Pulau Sumatera yang mengalami kenaikan NTP, Riau tercatat sebagai provinsi dengan kenaikan NTP tertinggi di Pulau Sumatera yaitu naik sebesar 12,63 persen.
"Namun, provinsi Kepulauan Riau tercatat sebagai satu-satunya provinsi yang mengalami penurunan NTP di pulau Sumatera yaitu turun sebesar 1,34 persen," ujarnya, Jumat 2 September 2022.
Diungkapkannya, hal ini disebabkan indeks harga yang diterima petani mengalami kenaikan sebesar 11,60 persen sedangkan indeks harga yang dibayar petani mengalami penurunan sebesar 0,91 persen.
"Indeks harga konsumsi rumah tangga mengalami penurunan sebesar 1,33 persen. Aementara indeks harga yang dibayar untuk keperluan produksi naik sebesar 0,15 persen," tukasnyam
Dirincikannya, kenaikan NTP di Provinsi Riau pada Agustus 2022 terjadi pada 3 (tiga) subsektor penyusun NTP. Dengan kenaikan NTP tertinggi terjadi pada subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat yaitu sebesar 14,81 persen, disusul kenaikan NTP pada subsektor Tanaman Pangan sebesar 1,21 persen dan diikuti kenaikan NTP pada subsektor Perikanan sebesar 1,08 persen.
"Sedangkan 2 (dua) subsektor penyusun NTP lainnya mengalami penurunan. Subsektor Hortikultura mengalami penurunan NTP sebesar 1,55 persen dan diikuti penurun NTP pada subsektor Peternakan sebesar 0,76 persen," tukasnya.
Lebih lanjut, untuk NTP pada subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat, pada Agustus 2022, NTPR mengalami kenaikan indeks sebesar 14,81 persen yaitu dari 122,68 pada Juli 2022 menjadi 140,85 pada Agustus 2022.
Hal ini disebabkan oleh kenaikan indeks harga yang diterima petani sebesar 13,76 persen sedangkan indeks harga yang dibayar petani turun sebesar 0,91 persen.
"Naiknya indeks harga kelompok Tanaman Perkebunan Rakyat khususnya kelapa sawit dan kelapa). Sementara itu, indeks harga yang dibayar petani mengalami penurunan yang disebabkan turunnya indeks konsumsi rumah tangga sebesar 1,31 persen (khususnya cabai merah, bawang merah, cabai dan rawit," jelasnya.
Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk
pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli
petani.