Harga Sawit Anjlok, Nilai Tukar Petani Riau Juli 2022 Terendah se-Sumatera

Tandan-Buah-Segar6.jpg
(infosawit.com)

 

RIAUONLINE, PEKANBARU - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) Riau Juli 2022 sebesar 118,40 turun 11,43 persen dibanding NTP Juni 2022 sebesar 133,68. 

Kepala BPS Provinsi Riau, Misfaruddin, menjelaskan penurunan NTP ini disebabkan turunnya indeks harga yang diterima petani sebesar 10,70 persen sedangkan indeks harga yang dibayar petani naik sebesar 0,83 persen.

"Indeks harga tersebut yakni konsumsi rumah tangga yang mengalami kenaikan sebesar 0,99 persen, sementara indeks harga yang dibayar untuk keperluan produksi naik sebesar 0,44 persen," ujar Misfaruddin, Selasa, 2 Agustus 2022. 

Dijelaskan Misfaruddin, penurunan indeks harga yang diterima petani disebabkan oleh turunnya salah satu indeks harga pada kelompok Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 12,43 persen khususnya kelapa sawit, karet, dan kelapa.  

Hal itu ditandai dengan merosotnya harga jual sawit beberapa waktu belakangan, sementara biaya operasional kebun meningkat. 

"Sedangkan indeks harga yang dibayar petani naik, pada konsumsi rumah tangga sebesar 0,98 persen karena meningkatnya komoditas cabai merah, cabai rawit, dan cabai hijau," jelasnya. 


 

 

Dirincikan Misfaruddin, penurunan NTP di Provinsi Riau pada Juli 2022 terjadi pada 4 subsektor penyusun NTP, diantaranya penurunan NTP tertinggi terjadi pada subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat yaitu sebesar 13,15 persen, diikuti penurunan pada subsektor Peternakan sebesar 1,10 persen, lalu penurunan pada subsektor Tanaman Pangan sebesar 1,02 persen dan disusul penurunan NTP pada subsektor Perikanan sebesar 0,15 persen. 

"Sedangkan subsektor hortikultura tercatat sebagai satu-satunya subsektor penyusun NTP yang mengalami kenaikan," imbuhnya. 

Sehingga, dari 9 provinsi di Pulau Sumatera yang mengalami penurunan NTP, Riau tercatat sebagai provinsi dengan penurunan NTP tertinggi yaitu turun sebesar 11,43 persen. 

"Sementara provinsi Kepulauan Riau tercatat sebagai satu-satunya provinsi yang mengalami kenaikan NTP di pulau Sumatera yaitu naik sebesar 1,70 persen," pungkasnya. 

Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di pedesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli petani.