Baru Tangkap Pelaku Judi "Ecek-Ecek" Polda Riau Dinggap Belum Sentuh Bandar Besar

Ilustrasi-judi-online.jpg
(Shutterstock via Okezone.com)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Pertengahan bulan Agustus lalu, Polda Riau mengungkap kasus perjudian yang ada di Provinsi Riau. 

 

Dari Januari hingga Agustus 2022, ada 228 orang yang dijadikan tersangka pada kasus judi tersebut. 

 

Bahkan dalam sepekan belakangan, 78 tersangka digulung beserta sejumlah barang bukti berupa uang, mesin permainan, kartu hingga perjudian online.

 

"Ini bentuk komitmen Polda Riau dan seluruh jajaran hingga di Polres, bahwa tidak ada tempat dan ruang untuk semua bentuk perjudian. Kapolda Riau Irjen Iqbal  menegaskan seluruh jajaran agar atensi terhadap masalah kasus judi ini," tegas Kabid Humas Kombes Sunarto, 19 Agustus 2022.

 

Akibat penindakan ini, sejumlah tempat perjudian serta bentuk perjudian seakan lenyap 'sementara' di Pekanbaru. 

 

Hal ini terlihat dari beberapa tempat perjudian yang ada di Pekanbaru, terlihat sepi aktivitas, padahal biasanya ada dan sering terlihat orang mondar mandir namun sekarang tempat tersebut sepi tak berpenghuni. 

 

Dari kasus yang diungkap Polda Riau, warga menganggap itu hanya bagian kecil dari Judi yang ada di Riau. Seperti judi sabung ayam, Judi tambak ikan, dan High Domino Indonesia. 

 

Warga dan Netizen beranggapan kalau Polda Riau belum mampu mengungkap kasus judi besar di Provinsi Riau. 

 

"Itu yang ditangkap kan kasus judi kecil, adu ayam dan orang jual chip, bos besarnya mana," ujar Warga Pekanbaru, Hendri, Kamis, 1 September 2022.

 



Hal sama juga diungkapkan oleh warga lainnya, Riza yang mengatakan kalau Polda Riau ingin memberantas judi mulailah dari akarnya bukan dari pucuknya.

 

"Berantas bos besarnya, jangan yang kecil kecil. Ini yang kita tunggu, gebrakan Polda Riau membasmi Bos besar perjudian di Riau," pungkasnya. 

 

 

Dalam hal ini, Kabid Humas Polda Riau meyakinkan, penindakan terhadap perjudian tak akan berhenti. 

 

"Tentu, sesuai perintah bapak Kapolda Riau bahwa penindakan terus dilakukan dan tidak ada tempat dan ruang bagi perjudian dalam bentuk apapun. Ini komitmen kita," ulang Kombes Sunarto.

 

Pihaknya mengajak seluruh elemen untuk bergandeng tangan, bersinergi mencegah dan memberantas penyakit masyarakat tersebut.

 

 

 

“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, lembaga adat dan semuanya. Mari kita rapatkan barisan untuk membentengi keluarga dan warga kita agar tidak terjerumus dalam perjudian, semua agama juga melarang,” tuturnya.

 

Sementara itu Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan meyakinkan, judi berkedok gelanggang permainan (Gelper) ketangkasan juga menjadi sasaran. Hanya saja kendala dalam pembuktian lantaran penukaran uang disamarkan para pelaku sedemikian rupa.

 

"Ini menjadi kendala, namun kita tetap akan tindak bila ada bukti," ucap Kombes Asep.