RIAU ONLINE, PEKANBARU-Guna menjaga penyaluran BBM bersubsidi di Riau terpenuhi sampai dengan 31 Desember 2022 dan sesuai dengan kuota yang ditetapkan, ada beberapa hal yang dilakukan Pertamina.
Section Head Commrell Pertamina Patra Niaga Sumbagut, Agustiawan mengatakan diantaranya melarang pengisian Biosolar Subsidi kepada pengguna Truck Balak Kayu, CPO, dan Truck Molen (Semen) dan sejenisnya.
"Hal ini mengacu kepada Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM serta Surat Edaran Gubernur Riau No. 272/SE/DESDM/2021 tentang Pengendalian Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Jenis Minyak Solar Bersubsidi di Provinsi Riau," katanya, Sabtu 14 Agustus 2022.
Diungkapkan Agus, selanjutnya melakukan sosialiasi kepada seluruh lembaga penyalur, mengacu SK Kepala BPH Migas bahwa kuota volume penyaluran Jenis BBM Jenis Tertentu (Biosolar) dan JBKP (Pertaliter) sudah berdasarkan per lembaga penyalur (SPBU, SPBUN, SPBB).
"Kemudia seluruh lembaga penyalur memahami apabila terjadi penyaluran di atas kuota yang telah ditetapkan atau tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku maka lembaga penyalur wajib mengganti nilai bakar yang tersalurkan dengan Jenis Bahan Bakar Minyak Umum (JBU)/Bahan Bakar Non Subsidi," jelasnga.
Lebih lanjut, menyediakan produk substitusi yang lebih baik yaitu Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex serta melakukan sosialisasi peruntukkan penggunaan BBM Bersubsidi kepada konsumen agar tepat sasaran.
"Lalu memberi pembinaan kepada SPBU yang melakukan pelanggaran dengan sanksi berupa penagihan selisih keekonomian dan penghentian supply sementara," imbuhnya.
Selain itu, Agus menyebut pihak juga telah melakukan koordinasi dengan SKPD terkait, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota dalam rangka penyaluran BBM Subsidi tepat sasaran.
Per Juli 2022 konsumen berhak produk JBT dan JBKP Provinsi Riau wajib melakukan pendaftaran konsumen di website https://subsiditepat.mypertamina.id/
"Upaya-upaya tersebut kita lakukan guna menjaga penyaluran BBM bersubsidi terpenuhi sampai dengan 31 Desember 2022," pungkasnya.