RIAU ONLINE, PEKANBARU- Penghapusan pungutan ekspor sementara, nyatanya dapat memberikan angin segar bagi perusahaan produsen CPO. Dari data yang dihimpun Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Selasa 26 Juli 2022, harga CPO Riau naik menjadi Rp8.876,97/kg.
Kepala Bidang Pengelohan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Defris Hatmaja mengatakan kenaikan harga CPO ini menyusul naiknya minyak saingan seperti minyak kedelai.
"Minyak sawit dipengaruhi oleh pergerakan harga minyak terkait karena mereka bersaing untuk mendapatkan bagian di pasar minyak nabati global. Maka dari itu, ketika harga minyak saingan naik maka harga CPO akan ikut terkerek naik," kata Defris, Selasa 26 Juli 2022.
Dikatakan Defris, untuk harga minyak kedelai di Chicago Board of Trade ditutup naik 1,7 persen sedangkan harga minyak kedelai di Dalian berakhir melesat 5,2% dan menjadi kenaikan terbesar sejak empat bulan.
"Harga minyak kedelai yang melonjak tersebut dipicu oleh kekhawatiran akan cuaca dan short-covering," imbuhnya.
Sementara, Defris menyebut sebagaimana pernyataan Direktur PT Anugerah Mega Investama, Hans Kwee, akibat penghapusan pungutan ekspor tersebut telah membuat perusahan produsen CPO dapat menurunkan biaya produksinya.
"Tentunya juga akan mendorong kinerja perusahaan kelapa sawit dan menjadi sentimen positif bagi pergerakan harga saham di lantai bursa," tukasnya.
Dengan demikian, saat ini merupakan waktu yang tepat untuk meningkatkan ekspor CPO agar mengimbangi penurunan harga yang sempat terjadi beberapa waktu lalu.