Pelaku Pencurian Besi PLN Belum Tertangkap, Kapolda Siap Jaga Aset Kelistrikan PLN

Irjen-Mohammad-Iqbal40.jpg
(Dok Humas Polda Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal melangsungkan pertemuan bersama Manajemen PLN Unit Induk Wilayah Riau, Jumat, 15 Juli 2022.

 

Ada beberapa persoalan yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Di antaranya adalah pencurian aliran listrik serta aset tiang maupun tower milik PLN. 

 

Mohammad Iqbal mengatakan, persoalan kelistrikan ini sangat penting bagi masyarakat dan harus dijaga dan kelola dengan baik. 

 

 

Mantan Kadiv Humas Polri ini memastikan seluruh personel Polda Riau bakal menjaga setiap objek vital yang dimiliki PLN. 

 

Termasuk juga kepada semua elemen masyarakat, Iqbal berharap agar dapat merasakan memiliki PLN untuk menurunkan angka pencurian.

 

“Jika terjadi kami siap menindak lanjuti hal tersebut. Seperti yang terjadi baru-baru ini. Ada dua besi tower yang dicuri dan sudah ditangkap pelakunya,” ungkap Irjen Iqbal, Jumat, 15 Juli 2022.

 

Selain itu, Iqbal juga berpendapat perlunya upaya-upaya dan komunikasi dengan baik kepada masyarakat dalam permasalahan pembangunan tenaga listrik ditengah masyarakat. Ditegaskan dia, prinsipnya Polda Riau menjamin dalam menjaga kemanan dan kami terbuka dalam menyikap permasalahan yang ada.

 

Namun apa yang disampaikan Irjen Iqbal hingga saat ini tentu akan bertentangan. Sebagaimana diketahui, dua pelaku pencurian besi penyangga milik PLN dicuri dan sampai hari ini belum ditangkap. 

 



Meski sudah memerintahkan jajaran untuk segera menangkap pelaku, namun hingga saat ini pelaku pencurian masih berkeliaran bebas. 

 

Padahal pelaku penadah sudah lebih dulu ditangkap oleh polsek Siak Hulu, Kabupaten Kampar beberapa waktu lalu. 

 

Penadah MA ditangkap, Selasa, 5 Juli 2022 lantaran kedapatan membeli besi Tower Sutet milik PT PLN Persero sebanyak 16 batang dari dua orang yang tidak dikenalnya.

 

"Setelah mendapat laporan besi Tower PLN hilang, kita langsung melakukan penyelidikan di satu gudang penampungan besi tua, yang berada di Desa Kubang yaitu gudang milik tersangka MA," ujar Kapolsek Siak Hulu, Kompol Rusyandi Zuhri Siregar, Kamis, 7 Juli 2022.

 

 

 

 

Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan 16 batang besi diduga merupakan bagian dari Tower yang diambil oleh para pelaku pencurian.

 

"MA membeli 16 batang besi tersebut dari 2 orang yang tidak dikenalnya, dengan harga Rp 150 ribu, dengan berat 30 kilogram," lanjutnya.