Sudah Mengabdi 18 Tahun, Pas Lolos PPPK Guru Malah Kesulitan Dapatkan SK

PPPK-Kuansing-demo3.jpg
((dok fb info kuansing))

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Guru yang lolos menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih menunggu itikad baik Pemkab Kuansing untuk menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada guru yang lolos PPPK tahun 2021.


Kepada RIAUONLINE.CO.ID, para guru berharap Pemkab Kuansing bisa segera menyerahkan SK mereka.

"Kami hanya ingin SK segera diserahkan," ujar sejumlah guru yang ditemui RIAUONLINE.CO.ID saat menggelar aksi dilapangan upacara komplek perkantoran Pemkab Kuansing, Jumat, 8 Juli 2022 kemarin.

Dari keterangan para guru yang lolos PPPK ini ada yang sudah mengabdi 18 tahun. "Saya sudah 18 tahun mengabdi jadi guru komite, sekarang lolos PPPK tapi SK kami belum diserahkan," katanya bersuara.



Selama 18 tahun mengabdi menjadi guru honorer lanjut guru tersebut hanya digaji Rp 300-500 ribu perbulan. "Ada yang digaji Rp 300 ribu ada yang sampai Rp 500 ribu, itu dibayar melalui dana BOS," katanya.

Sekarang kami sudah lolos menjadi guru PPPK. Kami berharap ada itikad baik pemkab Kuansing untuk membagikan SK kami. "Karena perjuangan kami tidak sebentar untuk bisa menjadi guru PPPK ini," katanya saat dihampiri RIAUONLINE.CO.ID.

Junaidi, perwakilan guru PPPK di Kuansing berharap Pemkab segera menyerahkan SK kepada guru yang lolos PPPK di Kuansing. "Jumlah kami ada 656 orang," kata Dia, Jumat kemarin.