RIAU ONLINE, PEKANBARU-Asosiasi Pengelola Perhutanan Sosial Indonesia (AP2SI) resmi dibentuk sebagai wadah perkumpulan bagi organisasi masyarakat yang bergiat di hutan, terutama yang mengelola hutan dan program perhutanan sosial.
Ketua BPP AP2SI Riau, Kasino, menjelaskan dibentuknya AP2SI guna mendorong implementasi program perhutanan sosial dapat berjalan dengan baik, terutama mengedepankan prinsip hutan lestari dan petani sejahtera.
"Jadi agar bisa memacu pengelola perhutanan sosial di Riau untuk mengelola hutan dengan baik dan mendatangkan manfaat. Tujuannya mengurangi konflik lahan sekaligus mendukung aktivitas pengelolaan hutan yang berkelanjutan oleh masyarakat," katanya, Jumat, 15 Juli 2022.
Kasino menjelaskan setelah lima tahun mendapatkan legalitas, 9 Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) masih terkendala pengelolaan.
"Misalnya kendala keterbatasaan modal, alat produksi dan sarana prasarana hingga kapasitas KPS itu sendiri," terangnya.
Sebab itu, Kasino menyampaikan pihaknya memfokuskan pada tiga perencanaan di antaranya, mempercepat pengelolaan pasca izin perhutanan sosial keluar.
"Kemudian memperkuat jaringan KPS dan penegakan hukum jika terjadi kerusakan lingkungan dan hutan khususnya pada wilayah yang telah berizin," tutur Kasino.
Sementara Manajer Akselerasi Perluasan WKR, Fandi Rahman, menyampaikan sejauh ini para KPS cenderung bergerak sendiri dan kekurangan pendampingan.
"Tentu ini butuh wadah. Dalam prosesnya nanti tak akan bisa menyasar seluruh daerah di Riau. Saat ini hanya daerah-daerah yang didampingi oleh pendamping yang juga mwmbentuk AP2SI Riau ini," terang Fandi.
"Intinya dari berkumpulnya para penerima KPS ini mempercepat akselerasi modal yang bisa diakses dan diterima KPS," tutupnya.