RIAU ONLINE, PEKANBARU-Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau, Joni Irwan membenarkan anggota dewan yang berangkat ke luar negeri dalam rangka kunjungan kerja.
Namun, ia menampik kabar yang beredar di publik bahwa anggota dewan melakukan plesiran ke luar negeri.
"Bukan dianggap plesiran tapi memang sudah teranggarkan dan terakomodir tiap tahunnya. Kemudian proses administrasinya tak serta merta jadi, melainkan melalui izin gubernur, izin kemendag, dan lainnya," jelasnya, Kamis, 14 Juli 2022.
Ia menjelaskan bahwa kunjungan anggota DPRD Riau ke luar negeri memang sudah diatur sebelumnya.
"Jadi ada juga kegiatan kerja sama kunjungan kerja, dan ada kegiatan proses pembelajaran dan lainnya. Kalau studi banding kan tak apa, itu dibenarkan dan dianggarkan," tutur Joni.
Keberangkatan anggota DPRD Riau ke Amerika itu pun, katanya, memang sudah disetujui Kemendagri.
"Jadi sudah ada yang berangkat, tapi secara teknis saya tak tahu siapa saja yang sudah berangkat," terangnya.
Sedangkan untuk waktu anggota DPRD Riau berkunjung ke luar negeri, dikatakannya, sekitar 7 hingga 10 hari perjalanan pergi-pulang.
"Saya kurang tahu ya ke mana saja, yang jelas sekarang ada yang ke Amerika. Itu sudah berangkat," kata Joni.
Disinggung soal tersendatnya anggaran DPRD Riau belakangan hari, ia mengatakan sudah lancar dan sudah diproses semuanya.
"Jadi tak ada yang ditutup-tutupi. Mudah-mudahan kita bisa dapat laporan informasi hasil kunjungannya untuk perbandingan dan diterapkan di sini," pungkasnya.